Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pancai Pao Protes Penamaan Perkumpulan Lembaga Adat Kedatuan Luwu

Pemegang Mandat Adat Pancai Pao, Abidin Arief To Pallawarukka SH. (rindu/tekape.co)

MALANGKE, TEKAPE.co – Pembentukan Perkumpulan Lembaga Adat Kedatuan Luwu yang beralamatkan di Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara (Lutra) mendapat respon dari Pancai Pao.

Pemegang Mandat Adat Pancai Pao, Abidin Arief Topallawarukka SH, menilai, jika penamaan Perkumpulan Lembaga Adat Kedatuan Luwu itu bisa membingungkan anak turunan Luwu.

Sebab, nama Kedatuan Luwu hanya satu di tana Luwu, yang berpusat di Kota Palopo.

“Kami ingatkan kepada keluarga atau kelompok masyarakat hukum adat, agar jangan menodai sejarah kita,” pesan Abidin.

Ia mengatakan, dalam kebebasan melakukan perkumpulan, memang tidak ada larangan, sepanjang tidak bertentangan dengan aturan NKRI.

“Tapi kami ingatkan juga, jangan asal mengambil nama, yang bisa memengaruhi sejarah dan berpotensi bisa merusak nama Kedatuan Luwu,” imbuhnya.

Abidin menegaskan, Kedatuan Luwu itu hanya satu di tana Luwu, yang merupakan induk dari seluruh adat yang ada di tana Luwu.

“Kita semua anak turunan luwu berkewajiban menjaga marwah Kedatuan Luwu. Jangan terlalu mudah kita gandakan namanya. Sebab Kedatuan Luwu merupakan tempat perkumpulan orang adat tana Luwu,” katanya.

Namun, lanjut dia, tiba-tiba muncul perkumpulan lembaga adat Kedatuan Luwu. Ini tentu ini hal yang aneh dan sangat membingungkan masyarakat, khususnya anak turunan Luwu.

“Mari kita hargai keluarga kita yang menjadi pengurus adat dalam istana Kedatuan Luwu. Apa salahnya kita menyatu daripada berpisah-pisah, sebab yang rugi kita sendiri, karena nama Kedatuan Luwu yang seharusnya satu, muncul menjadi dua dengan alamat yang berbeda,” tandasnya. (rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini