Hasil Pengawasan Kearsipan Lutim berhasil meraih Kategori Sangat Baik
LUTIM,TEKAPE.co – Kearsipan Kabupaten Luwu Timur berhasil meraih prestasi membanggakan dengan meraih kategori sangat baik pada pengawasan Kearsipan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi yang diverifikasi oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Dari hasil pengawasan kearsipan ini, Kabupaten Luwu Timur berada di peringkat ke-30 dari 508 Kabupaten/Kota dengan kategori BB (Sangat Baik).
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Luwu Timur, Satri mengaku sangat bangga sekaligus puas dengan hasil kerja keras yang dilakukan oleh Bidang Kearsipan serta tim yang terlibat didalamnya.
“Pencapaian ini adalah keberhasilan kita semua terkhususnya yang mengelola arsip di OPD, sehingga kita berada pada kategori BB di Sulawesi Selatan. Itu adalah kebanggaan kita bersama. Mudah-mudahan tetap kita pertahankan dan tingkatkan untuk menuju kategori A,” kata Satri saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (02/03/2022).
Olehnya itu, Ia berpesan agar seluruh OPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur turut berperan aktif, karena pengelola arsip tidak bisa bekerja sendiri tetapi harus ada komitmen dan kerjasama seluruh pihak.
“Harapan kita bagaimana OPD bisa mendukung sepenuhnya. Saya juga meyakini dengan teman-teman dan pimpinan seluruh OPD yang ada, Insya Allah kita akan dapat kategori A,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala bidang Kearsipan, Rasmawati menjelaskan, dalam pengawasan arsip, DPK Lutim di audit eksternal kearsipan secara langsung oleh arsip nasional dan provinsi. Ia merincikan bahwa, pada Tahun 2019 instrumen penilaian belum mengalami perubahan. Tetapi, di Tahun 2021 terdapat 100 instrumen yang telah dilakukan perubahan di dalamnya.
“Mudah-mudahan melalui kerjasama dengan pimpinan kami bisa meraih kategori A (Memuaskan). Selain itu, Sumber Daya Manusia (SDM) kearsipan harus tetap ditingkatkan baik di Bidang Kearsipan DPK Lutim sendiri maupun di masing-masing OPD untuk menuju tertib arsip dan juga tertib administrasi ke depannya,” tandasnya.
Terakhir, Rasmawati membeberkan, sebelum dilakukan audit Agustus mendatang, instrumen-instrumen yang belum berada pada level empat di tahun 2021 akan diupayakan untuk diselesaikan dan sesuai dengan program tahun ini, pihaknya akan mengakosisi dan melakukan pemusnahan.
“Saya sebagai kepala bidang tak henti-hentinya melakukan pembinaan baik ke OPD maupun ke desa-desa untuk menuju administrasi yang layak demi Kabupaten Luwu Timur,” tutupnya. (ikp/kominfo-sp)
Tinggalkan Balasan