Kajari Ditantang, Djalal: Saya Akan Hadiahkan Ayam ‘Balibi’ Simbol Kejantanan Jika Berani Tetapkan Tersangka
PALOPO, TEKAPE.co – Adanya perbedaan isu awal beredar, dengan keterangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, terkait pemanggilan anggota dan pejabat sekretariat DPRD Palopo, menuai sorotan.
Banyak muncul spekulasi jika ada dugaan ‘main mata,’ dan aparat penegak hukum patut dicurigai.
Isu awal beredar terkait masalah dugaan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) yang diduga fiktif, namun Kejari muncul dengan menyebut, pemeriksaan itu terkait Ranperda Islamic Center, bukan SPPD.
BACA JUGA:
Diisukan SPPD Fiktif, Kejari Sebut Pemanggilan Anggota DPRD Palopo Terkait Ranperda
Praktisi hukum di Kota Palopo, Syafruddin Djalal SH, kepada Tekape.co, Kamis 24 Februari 2022, mempertanyakan apa pentingnya melakukan pemanggilan terkat Raperda Islamic Center Palopo.
“Kalau memang betul pemanggilan terkait Ranperda, apa pentingnya. Yang namanya rencana, pastilah belum terjadi tindak pidana,” tandasnya.
Akan tetapi, kata dia, jika hal yang dilakukan itu dalam rangka memerankan fungsi pencegahan, maka hendaknya bukan dilakukan pemanggilan, melainkan mengundang anggota DPRD.
“Bagaimana pun, pemanggilan adalah bahagian dari pro justitia,” tandasnya.
Syafruddin Djalal berpendapat, jIka pemanggilan itu terkait dengan dugaan tindak pidana, maka sudah selayaknya Kejaksaan Negeri memberi penjelasan yang bersifat umum saja, tanpa membeberkan rinciannya, misalnya dugaan tindak pidana apa, siapa saja dipanggil dan sejauh apa progress penanganan perkaranya.
Mantan Ketua KPU Palopo itu juga menantang Kajari Palopo agar berani menetapkan tersangka, jika memang ditemukan ada pelanggaran hukum.
Djalal bahkan menjanjikan akan memberikan ayam jantan balibi (ayam jangan berbulu merah), sebagai simbol kejantanan.
“Jika Kajari berani menetapkan tersangka, maka saya akan beri ayam balibi (ayam jantan berbulu merah) sebagai simbol kejantanan,” ujarnya. (rindu)
Tinggalkan Balasan