Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Belum Dibayar, Penyuplai Ancam Bongkar Kusen Pintu dan Jendela Puskesmas Sendana

Penyuplai ancam bongkar kusen pintu dan jendela ruang rawat inap Puskesmas Sendana. (foto: ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Proyek pembangunan gedung rawat inap Puskesmas Sendana, Kota Palopo kembali menuai sorotan.

Pasalnya, rekanan yang mengerjakan gedung itu, disebut tak membayar kuseng pintu dan jendela yang telah dipasang di proyek tersebut.

Akibatnya, Pengusaha asal Makassar, yang menyuplai kuseng jendela dan pintu, merasa gerah dengan sikap rekanan.

Ia pun mengancam akan membongkar kusen pintu dan jendela dari alumunium yang telah terpasang di Puskesmas Sendana, Kota Palopo, jika tak segera dibayarkan.

BACA JUGA:
Tak Dibayar Rekanan, Bola-bola Beton di Proyek Pedestrian Palopo Dibongkar

Direktur CV Citra Mandiri Solusindo, Hendra Wellem SKom, Minggu 20 Februari 2022, kepada Tekape.co, mengaku kecewa, karena sebagai Subkontraktor dari proyek pembangunan gedung rawat inap Puskesmas dari APBD tahun 2020 senilai Rp 4,5 miliar itu, hingga sekarang belum dibayar ole pihak PT Arkana Sinergi Indonesia, selaku rekanan.

“Jika dalam dua hari ini belum ada kepastian akan dibayar, kami akan membongkar dan mengambil material (kusen pintu dan jendela alumunium),” ancam Hendra.

Dikatakan Hendra, pihaknya telah mengerjakan pesanan dari PT Arkana Sinergi Indonesia, berupa kusen pintu dan jendela yang nilainya mencapai Rp300 juta. Sebagaimana yang tertuang dalam kontrak kerjasama.

BACA JUGA:
Kejari Palopo Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Puskesmas Sendana dan Pedestrian Imam Bonjol

Ia menjelaskan, dalam kontrak kerja sama dengan PT Arkana Sinergi Indonesia, pihaknya akan dibayar tiga tahap, dengan total nilai Rp300 juta.

Pembayaran tahap pertama sebesar 40 persen atau Rp120 juta pada saat progres pekerjaan telah mencapai 45 persen.

Kemudian pembayaran tahap kedua dilakukan saat progres pekerjaan 75 persen, sebesar Rp90 juta atau 30 persen dari nilai kontrak, dan pembayaran ketiga pada saat pekerjaan selesai 100 persen dengan nilai Rp90 juta.

“Kami sudah berulang kali menagih, namun hingga kini, belum dibayarkan sama sekali,” tandasnya.

Sementara itu, kuasa Direksi PT Arkana Sinergi Indonesia, Yudhianza, yang dikonfirmasi Tekape.co via whatsapp pribadinya, enggan menanggapi.

Seperti diketahui, proyek pembangunan gedung rawat inap PKM Sendana itu telah dilidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo.

Namun kini, kasus tersebut telah dihentikan penyelidikannya.

Kejari beralasan tak punya cukup bukti untuk melanjutkan kasus itu.

Padahal sebelumnya, pihak rekanan telah mengembalikan dugaan kerugian negara sebesar Rp200 juta, yang diterima Kejari.

Sedangkan, penunggakan pembayaran dari PT Arkana Sinergi Indonesia, ke penyuplai, juga terjadi di proyek pedestrian di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.

Hingga, penyuplai bola-bola beton atau Bollard di proyek senilai Rp1,4 miliar itu nekat membongkar dan mengambil kembali bola-bola beton yang telah dipasang di pedestrian Jl Imam Bonjol, Kota Palopo.

Setelah bola-bola beton dibongkar, barulah penyuplai dibayar oleh rekanan. (usman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini