Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Hari Antikorupsi Sedunia Diperingati Dengan Kesedihan, ICW: Jokowi Gagal

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana. (foto: ist)

JAKARTA, TEKAPE.co – Indonesi Corruptions Watch (ICW) menyebut peringatan Hari Antikorupsi Sedunia tahun 2021 yang jatuh pada hari ini, Kamis 9 Desember 2021, diperingati dengan penuh kesedihan.

“Momentum Hari Antikorupsi Dunia ini patut kita rayakan dengan kesedihan,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulisnya yang diterima, Kamis 9 Desember 2021.

Menurutya, masyarakat tidak perlu lagi menaruh harapan tinggi pada negara untuk memberantas korupsi.

“Masyarakat perlu menyadari bahwa menaruh harapan kepada negara dalam memberantas korupsi hanya akan jatuh pada mimpi belaka,” terangnya.

Agenda penguatan, kata Kurnia, pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Presiden Joko Widodo seperti jauh panggang dari api.

“Kebijakan politik revisi UU KPK, terpilihnya komisioner KPK bermasalah, pemecatan puluhan pegawai lembaga antirasuah secara ugal-ugalan melalui Tes Wawasan Kebangsaan mencerminkan bukti pelemahan anti-korupsi, alih-alih penguatan,” ungkapnya.

Yang paling disorot, kata Kurnia, Presiden Jokowi tidak mengambil tindakan. Meskipun, rekomendasi lembaga negara seperti Ombudsman RI dan Komnas HAM yang menemukan dugaan pelanggaran maladministrasi hingga pelanggaran HAM dalam TWK KPK.

“Bisa dikatakan, presiden gagal menjadi panglima besar dalam agenda pemberantasan korupsi,” ujar dia.

Ditambah, dengan meredupnya kebijakan politik untuk memperkuat agenda pemberantasan korupsi dapat dipotret dari politik legislasi nasional.

Apalagi, Sejumlah regulasi penting seperti Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, Rancangan Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal, dan Revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Tidak pernah dimasukkan dalam program legislasi nasional prioritas,” ucap Kurnia.

Maka itu, ICW menilai semakin merosotnya upaya pemberantasan korupsi berimbas pada semakin buruknya pengelolaan etika pejabat publik.

Seperti, Praktik rangkap jabatan publik, menyatunya kepentingan politik dan bisnis, seperti konflik kepentingan pejabat dalam bisnis PCR dan obat-obatan dalam penanganan pandemi COVID-19.

“Menjadi bukti konkret melemahnya tata kelola pemerintahan,” katanya.

Tindakan korupsi, lanjut Kurnia, selalu mengorbankan warga masyarakat. Maka itu, momentum hari Antikorupsi Dunia ini dapat menjadi titik balik perlawanan masyarakat terhadap korupsi.

“Mari perkuat suara kita, mari kita perkuat peran kita untuk melawan korupsi,” pungkasnya. (*/Ronald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini