Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Tak Tahan Dicerita Punya Utang, Pria Ini Lakukan Penganiayaan

Naja (45) pelaku penganiayaan H Basriman (55) ditahan di Mapolsek Wara Palopo, Minggu 28 November 2021. (foto: humas Polsek Wara)

PALOPO, TEKAPE.co – Kasus penganiayaan terjadi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Minggu 28 November 2021.

Pelaku bernama Naja (45) merupakan warga Jalan Malaja, Kelurahan Surutanga, Kecamatan Wara Timur.

Sedangkan korbannya adalah H Basriman (55) warga Jalan H. Abd Dg Mappuji Lr. Cimpu Kelurahan Ponjalae Kecamatan Wara Timur.

Dari informasi yang dihimpun, motif pelaku menganiaya korban antaran sakit hati karena dicerita memiliki utang.

“Pelaku menganiaya korban menggunakan tangan kosong, kata Panit Reskrim Polsek Wara Ipda A Akbar.

Atas kejadian itu, korban merasakan sakit pada dada dan nyeri pada pipi sebelah kanan.

“Pelaku mengakui perbuatannya,” pungkasnya. (rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini