Polisi Amankan Motor yang Dipakai Balap Liar dan Aksi Jumping di Rantepao
RANTEPAO, TEKAPE.co – Tim Satuan Patroli Motor (Patmor) Polres Toraja Utara mengamankan satu unit motor Honda Beat, Senin 22 November 2021 malam.
Motor yang diamankan tersebut diketahui kerap digunakan untuk balapan liar dan aksi jumping di sekitar Lapangan Bakti, Kelurahan Singki, Kecamatan Rantepao.
Ketua regu Patmor Polres Torut Bripda Rahmat mengatakan, balapan liar dan aksi jumping di sekitar lapangan Bakti meresahkan masyarakat.
“Selain melanggar aturan lalulintas, balapan liar dan aksi jumping itu membahayakan pengedara dan pengguna jalan lainnya,” ujar Rahmat.
“Motor tersebut kami bawa ke Polres Torut untuk diamankan,” sambungnya. (erli)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan