Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Tiga Pekan Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Belum Juga Padam, Polisi Masih Usut Keterlibatan Pemilik Lahan

Salah satu sumur minyak ilegal yang terbakar di Muba. (jefry/tekape.co)

MUBA, TEKAPE.co – Sudah hampir satu bulan lebih kebakaran sumur minyak ilegal belum juga dapat dipadamkan.

Sejak meledak Kamis malam lalu, 28 Oktober 2021, hingga kini, Sabtu 13 November 2021, api masih berkobar, di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel.

Namun demikian, telah beberapa alat berat dan Personil TNI-Polri telah diterjunkan.

Api di lokasi kebakaran belum dapat dipadamkan, karena tekanan gas yang diprediksi masih dalam tekanan tinggi. Ditambah sokongan peralatan yang diduga belum maksimal.

Sementara itu, peristiwa kebakaran tersebut, diduga banyak dimanfaatkan beberapa oknum untuk mengambil keuntungan pribadi.

Hal itu dapat dilihat dengan adanya aktivitas pengangkutan minyak di lokasi kejadian oleh truk bertuliskan PT Petro Muba.

Salah seorang warga setempat berinisial SH, mengatakan, dirinya melihat setiap hari ada truk masuk, yang diduga datang untuk mengangkut minyak hasil ilegal driling.

Ia juga heran, lokasi kebakaran tersebut adalah milik mantan Anggota DPRD berinisial RD, namun ternyata operator alat berat yang ditetapkan sebagai tersangka atas kebakaran sumur minyak ilegal itu.

“Kami nggak habis pikir, operator itu datang gunanya memadamkan api, kenapa dia di tetapkan jadi tersangka. Sementara pemilik lahan dan tuan bor (pemilik sumur minyak, red) nggak ditahan,” ujar SH.

Dijelaskannya juga, oknum yang mengakut hasil minyak yang berada di lokasi kejadian adalah JM, yang diketahui adalah warga Kecamatan Babat Toman, yang merupakan warga dari luar.

“Lucunya lagi, orang yang ngambil minyak di lokasi kebakaran itu bukan orang kita yang di Keban sini, merata orang luar semua, apa guna kami warga Keban sini, rata jadi penonton di kerja orang,” cetus SH, dengan nada kesal.

Terpisah, Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIK MSi, saat dikonfirmasi awak media melalui Whatsapp pribadinya, mengatakan terkait penegakan hukum terus berlanjut.

Pihaknya masih terus mengusut siapa yang terlibat dalam kebakaran itu.

“Untuk penegakkan hukum terus berlanjut. Sedangkan penanganan kebakaran, silahkan hubungi juru bicara tim Koordinasi Pemda,” ujar AKBP Alamsyah, Sabtu (13/11/2021).

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Drs H Apriyadi MSi, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan apapun. (jefry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini