Rakerda, Nasdem Diperintahkan Bangun Posko di Tiap Kecamatan se Kota Palopo
PALOPO, TEKAPE.co — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Palopo Tahun 2017, menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) bertema “Restorasi Tiada Henti” di Aula Hotel Agro Wisata, Latuppa, Senin 18 September 2017.
Ketua DPD Nasdem Kota Palopo, Capt Yonerius MMar, dalam sambutannya, menyatakan sikap dengan sekaligus mendeklarasikan dukungannya terhadap Bakal Calon (Balon) Walikota Palopo 2018-2023 HM Judas Amir MH, dan pasangan Balon Gubernur Sulsel Nurdin Halid dan Aziz Kahar Muzakkar (NH-Aziz)
“Melalui sambutan ini, sekaligus memberikan dukungan kepada pasangan Balon Walikota HM Judas Amir MH di periode kedua, dan pasangan NH-Aziz sebagai Cagub Sulsel 2018-2023,” jelas Bang Yoss
Yonerius, yang akrab disapa Bang Yoss ini, menambahkan, bilamana jika ada salah satu kader yang mendukung Balon lainnya, maka siap untuk dikeluarkan sebagai kader Partai NasDem.
“Jika ada anggota yang tidak mendukung keputusan yang ditetapkan, maka siap untuk dikeluarkan dari partai,” tambahnya
Sekertaris DPW NasDem Porvinsi Sulsel Syahruddin Alrief, menuturkan, selain mendukung HM Judas Amir MH untuk menjadi Walikota periode kedua, dan Paslon Cagub Sulsel NH-Aziz, dirinya juga menyarankan agar semua kader NasDem wajib memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) partai, selebihnya dalam waktu dekat DPD NasDem Palopo, wajib mendirikan posko di tiap Kecamatan.
“Selain KTA, NasDem Kota Palopo wajib mendirikan posko yang tersebar di seluruh kecamatan,” terang Syahruddin.
Sementara itu, Walikota Palopo HM Judas Amir MH, dalam sambutannya, sekaligus membuka acara Rakerda mengajak kader Nasdem untuk memenangkan pasangan NH-Aziz serta Bersatu maju untuk menang.
Dalam rakerda tersebut dihadiri Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi DPW Partai NasDem Sulsel yang juga Anggota DPRD Muhammad Rajab, Ketua DPC Nasdem Wara Utara Rudi Rasyid SH, Anggota DPRD Kota Palopo Fraksi NasDem, Abdul Rauf Rahim ST, dan Hasriani yang juga Ketua Garnita NasDem Kota Palopo, serta kader lainnya. (rin)
Tinggalkan Balasan