Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Wacana Penutupan SIT Al-Hikmah Palopo Ramai Dibicarakan, Legislator Demokrat Ikut Protes

Irfan ST

PALOPO, TEKAPE.co – Wacana penutupan Sekolah Islami Terpadu (SIT) Al-Hikmah Palopo belakangan ini ramai diperbincangkan di Palopo, Sulsel, khususnya di media sosial.

Penutupan itu dilakukan karena dianggap sekolah berlabel islam itu belum mempunyai izin operasional dari pemerintah.

Wacana itu pun ramai diperbincangkan. Ada yang pro, namun tak sedikit yang kontra. Bahkan muncul petisi penolakan penutupan sekolah itu.

Hal itu juga mendapat tanggapan dan protes dari Wakil Ketua DPRD Palopo, Irvan Majid.

Menurut legislator Demokrat Palopo itu, penutupan sarana pendidikan bukanlah solusi yang tepat.

“Hal itu bukanlah solusi yang tepat, berikan kesempatan pada anak-anak kita untuk menempuh pendidikan,” terang Irvan, Kamis 26 Agustus 2021.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palopo, Syahruddin, menyampaikan akan menutup sekolah swasta SIT Al-Hikmah Palopo, karena belum memiliki izin dari pemerintah Kota Palopo.

Ia beralasan, penutupan ini dilakukan karena SIT Al-Hikmah Palopo belum memenuhi 8 Standar Nasional Pendidikan, yakni Standar Proses, Standar Penilaian Pendidikan, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan Pendidikan, dan Standar Sarana dan Prasarana.

Dengan tegas, Syahruddin mengungkapkan, SIT Al-Hikmah tidak layak disebut sekolah.

Menurutnya, sekolah ini tidak memiliki lapangan untuk tempat bermain siswa, tempat upacara dan berbagai kegiatan siswa lainnya.

“Sekolah juga dari sisi kesehatan tidak memenuhi standar karena kurangnya sirkulasi udara. Siswa datang ke sekolah langsung masuk kelas,” tegasnya, kepada wartawan.

Bahkan, Syahruddin mengimbau para orangtua/wali siswa yang anaknya sedang sekolah di SIT Al-Hikmah, agar memindahkan anaknya ke sekolah setara yang telah memiliki izin operasional sekolah dari pemerintah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini