Tindaklanjuti Instruksi Kejagung RI, Kejari Luwu Tak Akan Tolerir Tindak Pidana Korupsi
LUWU, TEKAPE.co – Menindaklanjuti instruksi Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia terkait agenda Pemberantasan Korupsi, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Erny Veronica Maramba, mengatakan kejaksaan tidak akan menolerir Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), khususnya di Kabupaten Luwu, dugaan tipikor sejak tahun lalu menjadi perhatian.
Dimana saat ini, Kejagung gencar melakukan agenda pemberantasan korupsi dengan menangani kasus korupsi yang diduga menimbulkan keuangan negara, misalnya PT Asabri.
Agenda pemberantasan korupsi menjadi fokus kejagung yang diinstruksikan ke daerah.
“Kejaksaan Agung saat ini dengan tegas memerintahkan untuk juga fokus dengan agenda pemberantasan korupsi, ini kami tindaklanjuti didaerah. Kita fokus disitu, dan kejaksaan terbuka dengan berbagai masukan warga. Jangan percaya jika ada yang mau menggiring opini sesat soal citra korps adhyaksa,” ujarnya, Selasa 24 Agustus 2021.
Sementara itu Direktur Eksekutif Forum Hukum (Forkum) BUMN Dr(c) Verrie Hendry SH MKn meminta masyarakat cermat sehingga tidak tergiring oleh opini pihak-pihak tertentu untuk membantu koruptor.
Menurut dia, Kejaksaan Agung di bawah komando Jaksa Agung ST Burhanuddin justru telah menunjukkan kinerja yang sangat baik karena berani mengungkap kasus-kasus korupsi besar yang merugikan negara puluhan triliun rupiah, seperti kasus Jiwasraya dan Asabri.
“Kita curiga, beberapa survei sebelumnya menunjukkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung meningkat, tiba-tiba ada survei yang menunjukkan hasil sebaliknya bahkan ada pernyataan menuntut Jaksa Agung harus diganti. Kita curiga ini arahnya ke politik,” kata Verrie yang juga CEO & Founder Kantor Jukum HendryLaw.
Dia mengutip hasil temuan beberapa lembaga survei, antara lain Indobarometer, Charta Politika, Indikator Politik, dan Cyrus Network, pada periode Desember 2019 hingga Mei 2021.
Pada Desember 2019, survei Indobarometer mencatat tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap Kejaksaan berada pada level 52,9%, kemudian naik menjadi 60% pada Juli 2020 menurut survei Charta Politika, dan meningkat lagi hingga 71,3% pada Oktober 2020 versi Indikator Politik.
Tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan bahkan mencapai titik tertinggi pada Mei 2021, yakni 82,2% berdasarkan survei Cyrus Network.
Survei nasional Kompas juga menunjukkan citra Korps Adhyaksa berada di angka 74,2% pada 2021. Capaian ini merupakan yang tertinggi dalam 7 tahun terakhir.
Litbang Kompas mencatat, citra Kejaksaan pada 2019 sebesar 57%, 2018 sebesar 61,7%, 2017 sebesar 58,8%, 2016 sebesar 57,8%, dan 2015 sebesar 64,8%. (*/rilis)
Tinggalkan Balasan