Ketua DPRD Palopo Pimpin Rapat Paripurna Rekomendasi RPJMD, Walikota Puji Anggota Dewan
PALOPO, TEKAPE.co – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, Dr Hj Nurhaeni, SKp.,MKes pimpin rapat paripurna penetapan Rekomendasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palopo yang beracuan pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tahun Anggaran (TA) 2020.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Palopo, Jumat 30 April 2021
Laporan Komisi 1 Drs Baharman Supri mengatakan, Laporan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Walikota Palopo tahun anggaran 2020, pada hakikatnya merupakan progres report kinerja penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan Kota Palopo, yang disusun berdasarkan beberapa dokumen perencanaan daerah, yang meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palopo.
Pendapatan daerah merupakan satu kesatuan atau bagian yang integral dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Target pendapatan daerah tahun 2020 sebesar 99.8 %.
Adapun saran Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palopo, yaitu tentang pendidikan, kesehatan dan kemiskinan, masih menjadi permasalahan bagi kita semua, agar tetap menjadi prioritas untuk ditangani.
Pada bidang pertanahan, juga diperlukan perhatian yang lebih dari pemerintah Kota Palopo dalam hal ini pembebasan atas tanah.
Sedangkan Walikota Palopo mengatakan, rekomendasi DPR ini, jajaran pemerintah bisa memaknai, karena berujung pada kebaikan.
“DPR sudah bekerja dengan baik, dan lahirnnya petunjuk paling lambat 3 bulan sesudah anggaran berakhir. Sudah ada,” jelasnya.
Lewat kesempatan itu, Walikota menyampaikan agar aparatnya tidak terlalu banyak meninggalkan tempat. (*)
Tinggalkan Balasan