Polda Sementara Lidik Kasus Gedung Retak IAIN Palopo
PALOPO, TEKAPE.co – Polda Sulsel kini sudah mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus gedung baru IAIN Palopo, yang sudah retak.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, yang dikonfirmasi, Minggu 10 September 2017, mengaku, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
“Penyelidikan masih sementara berlangsung. Namun perkembangannya belum ada informasi dari penyidik,” ujarnya.
Sebelumnya, Dicky menuturkan, pihaknya penyelidikan ini terlebih dahulu akan melibatkan saksi-saksi ahli untuk menghitung, apakah ada kerugian negara dalam pengadaan gedung IAIN Palopo tersebut.
BACA JUGA:
Kasus Gedung Retak IAIN Siap Ditangani Polda Sulsel
Sekedar diketahui, dari tiga gedung yang baru dibangun, titik yang retak terparah di bagian dinding hingga lantai belakang gedung auditorium. Namun saat ini, keretakan tersebut telah dibenahi.
Dari informasi yang dihimpun Tekape.co, bangunan baru sebanyak tiga gedung itu menelan anggaran, sesuai nilai kontrak sebesar Rp30,499 miliar, yang dikerjakan PT Latanindo.
Anggaran tersebut bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) senilai Rp30.499.988.000.
Ketua Luwu Control Contruksi (LCC), Rawas Sakti, sebelumnya, menuturkan, keretakan tersebut ditengarai karena labilnya tanah, sebab lokasi sebelumnya adalah empang.
Khusus untuk item pekerjaan penimbunan, diduga tidak dilakukan pengerukan (sondir) terlebih dahulu dan pemadatan serta tidak menggunakan gio tekstil (serat untuk menahan beban). (tim)



Tinggalkan Balasan