Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Bersama LPPA, Kopri PMII Palopo Lakukan Pendampingan Pada Korban Trafficking

PALOPO, TEKAPE.co – Korps PMII Putri (Kopri) Cabang Palopo, bersama Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPPA), melakukan pendampingan kasus terhadap korban trafficking di Palopo.

Pendampingan ini, dilakukan agar korban traffiking, dapat segera pulih dan membaik.

Ketua II Kopri PMII Palopo, Iis Nila Sari mengungkapkan, sampai saat ini, korban dari kasus traffiking masih mengalami trauma.

Sehingga korban sangat membutuhkan support dan dukungan serta semangat.

“Kami telah melakukan kunjungan ke kediaman korban, dan melihat kondisi korban masih belum pulih, korban terlihat merupakan salah seorang anak yang begitu sangat disayangkan untuk dijadikan sebagai objek pemuas laki-laki,” ungkap Iis.

BACA JUGA:
Janda Muda Mucikari Pemasok Anak di Bawah Umur untuk Mantan Caleg di Palopo Ditangkap

Selain itu, Iis juga meminta kepolisian agar memaksimalkan kinerja terhadap kasus tersebut.

“Terkait kasus traffickting ini, pihak yang berwajib harus tetap melakukan pengawalan kepada setiap kasus kekerasan yang ada di kota Palopo, memassifkan kinerja setiap bidang dipihak kepolisian, karena bisa saja korban bukan satu-satunya yang dijadikan pemuas oleh laki-laki hidung belang,” pinta Iis, Selasa 23 Februari 2021.

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPPA), Andi Fatmawati berinisiatif untuk membawa korban ke dokter psikolog, untuk mengetahui kondisi korban.

“Kondisi korban sampai saat ini, masih trauma dan sulit untuk diketahui lebih jauh kondisinya seperti apa,” ujarnya.

Andi Fatmawati menyerukan, agar seluruh pihak terkait dan organisasi keperempuanan, dapat melakukan pengawalan dan pendampingan, agar kasus tersebut tidak lagi terulang.

“Untuk seluruh ketua OKP perempuan atau perwakilan setiap kampus untuk koalisi, melakukan pendampingan setiap kasus-kasus yang menimpa perempuan di Palopo, mulai dari kekerasan seksual, kasus KDRT,  pernikahan dini, dan lainnya,” pintanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini