Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kadis LH Palopo Klaim Miliki Izin Kegiatan HPSN di Tanjung Ringgit

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palopo, Siti Badriah.

PALOPO, TEKAPE.co – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Palopo, Siti Badriah kepada wartawan mengatakan, acara yang digelar DLH Palopo dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2021 memilik izin.

“Kegiatan itu kegiatan Nasional dan ada surat dari Kementrian Kesehatan ditujukan ke daerah, jadi otomatis ada izin,” kata Siti Badriah, Jumat 19 Februari 2021.

Pada kegiatan tersebut, ia menyebutkan jika pihaknya menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan minum vitamin.

“Kami menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan minum vitamin,” terangnya.

Dinilai melanggar protokol kesehatan dan tidak memiliki izin dari pihak kepolisian saat memperingati HPSN 2021 di Tanjung Ringgit, Polres Palopo membubarkan acara pungut sampah yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Palopo.

Saat acara sedang berlangsung, personil dari Polres Palopo datang melakukan pembubaran acara yang sedang berlangsung di Pelabuhan Tanjung Ringgit Palopo.

Kabag Ops Polres Palopo, Kompol Sanodding, meminta dengan hormat, agar menghentikan acaraa yang berkerumun tersebut.

“Saya minta agar acara ini dihentikan, jika tidak akan kami proses,” kata Sanodding.

Sanodding menambahkan, upaya pembubaran acara ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Palopo, yang saat ini telah lebih dari 1.267 orang terpapar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini