Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Disebut Sudah 6 Kali ‘Mencicipi’ Bocah, Polisi: JT Belum Bisa Diproses

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abu Bakar.

PALOPO, TEKAPE.co – Oknum mantan calon legislatif (caleg) di Palopo, berinisial JT, yang disebut ikut terlibat dalam kasus trafficking atau penjualan anak di bawah umur, berinisial Y (13), belum bisa diproses.

Polisi menyebut, JT baru bisa diproses hukum setelah terlapor MIP (21), terduga pelaku trafficking diringkus dan dimintai keterangan.

BACA JUGA:
Janda Muda Diduga Jual Bocah ke Mantan Caleg di Palopo, Ini Cerita Awalnya Hingga Terkuak

MIP, yang diketahui berstatus janda muda dan tak lain tetangga korban Y itu, masih dalam pengejaran polisi.

Dari pengakuan kerabat korban Y, SI, menjelaskan, jika Y telah dijual ke om-om oleh MIP sebanyak 7 kali. 6 diantaranya ‘dicicipi’ JT.

Namun demikian, meski JT disebut telah 6 kali ‘mencicipi’ korban, polisi belum bisa langsung mengejar JT.

“Harus diringkus MIP terlebih dahulu, baru kita bisa kembangkan,” jelas Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar. (rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini