Disebut Sudah 6 Kali ‘Mencicipi’ Bocah, Polisi: JT Belum Bisa Diproses
PALOPO, TEKAPE.co – Oknum mantan calon legislatif (caleg) di Palopo, berinisial JT, yang disebut ikut terlibat dalam kasus trafficking atau penjualan anak di bawah umur, berinisial Y (13), belum bisa diproses.
Polisi menyebut, JT baru bisa diproses hukum setelah terlapor MIP (21), terduga pelaku trafficking diringkus dan dimintai keterangan.
BACA JUGA:
Janda Muda Diduga Jual Bocah ke Mantan Caleg di Palopo, Ini Cerita Awalnya Hingga Terkuak
MIP, yang diketahui berstatus janda muda dan tak lain tetangga korban Y itu, masih dalam pengejaran polisi.
Dari pengakuan kerabat korban Y, SI, menjelaskan, jika Y telah dijual ke om-om oleh MIP sebanyak 7 kali. 6 diantaranya ‘dicicipi’ JT.
Namun demikian, meski JT disebut telah 6 kali ‘mencicipi’ korban, polisi belum bisa langsung mengejar JT.
“Harus diringkus MIP terlebih dahulu, baru kita bisa kembangkan,” jelas Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar. (rin)
Tinggalkan Balasan