Kehadiran Tambang di Bua-Bastura Dinilai Bakal Berdampak Buruk Pada Lingkungan dan Sosial Budaya
LUWU, TEKAPE.co – I Lontara Foundation, yang merupakan yayasan bergerak dalam bidang lingkungan, menilai hadirnya perusahaan tambang emas di wilayah Kecamatan Bastem Utara dan Bua, akan memberikan dampak buruk tehadap lingkungan dan budaya masyarakat.
Founder I-Lontara Foundation, Ahmadi, Kamis 17 Desember 2020, mengatakan, yang namanya tambang pasti akan memberikan dampak buruk kepada lingkungan. Tidak ada tambang seperti yang di Bastem itu yang tidak merusak.
“Mengapa? Pembukaan lahan pasti ada, ekosistem yang ada pasti terganggu, pola hidup masyarakat pasti akan berubah terlebih apabila tidak ada Konservasi Budaya karena kehadiran tambang dalam suatu daerah pasti akan memunculkan budaya baru, dan limbah tambang,” ujarnya.
Ahmadi, menambahkan, dampak dari tambang yang disebutkannya itu hanya sebagian kecil, menurutnya jika tambang beroperasi maka akan menimbulkan dampak-dampak lain yang dirasakan masyarakat, seperti masyarakat kehilangannya lahan akibat dari aktifitas tambang.
“Masih banyak lagi dampak yang akan dirasakan masyarakat dan alam kedepan,” katanya.
Menurut Ahmadi, menyampaikan bahwa dalam amanat Undang-Undang Republik Indonesia No. 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolahan lingkungan hidup, berkaitan dengan pembangunan berbasis ekologis sebagai bentuk pembangunan berkelanjutan.
“Dalam UU tersebut, pembangunan berkelanjutan diartikan sebagai upaya sadar dan terencana yang memadukan aspek lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi ke dalam strategi pembangunan untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan,” terangnya.
Menurutnya, hal ini dianggap penting, karena kerusakan lingkungan hidup adalah tahap awal kepunahan spesies yang disebut manusia, sebab manusia tidak dapat ada dan tidak dapat hidup tanpa lingkungan hidup yang utuh dan sehat.
“Kita harapkan agar lingkungan serta budaya masyarakat harus tetap terjaga dengan baik. Pengolahan alam secara eksploitatif akan menyebabkan pemiskinan, potensi pelanggaran HAM, kekerasan, dan kerusakan alam secara luar biasa dan tak terpulihkan,” ujarnya. (*)
Tinggalkan Balasan