Meningkat Pasca Pilkada, Satgas Covid-19 Lutra Intens Sosialisasi Prokes
MASAMBA, TEKAPE.co – Jelang akhir tahun, mobilitas dan aktivitas masyarakat semakin meningkat.
Apalagi sejumlah daerah baru saja selesai menggelar pesta demokrasi, Pilkada Serentak.
Akibatnya, lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19 tak bisa dihindari, karena mungkin saja terjadi pelonggaran terhadap disiplin protokol kesehatan (protkes).
Untuk diketahui, kasus harian Covid-19 di Luwu Utara per tanggal 15 Desember 2020, terjadi penambahan lima kasus konfirmasi positif, sehingga sejauh ini total kasus konfirmasi positif Covid-19 sudah mencapai 473 kasus, dengan rincian 436 orang dinyatakan sembuh, 17 orang masih dirawat/diisolasi, dan 20 meninggal dunia.
Kabar baiknya, persentase kesembuhan di Luwu Utara sejauh ini sudah sangat tinggi, yaitu mencapai angka 92%.
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, mengakui kasus Covid-19 di Sulsel mengalami peningkatan.
“Angka penularan Covid-19 di Sulawesi Selatan kembali mengalami peningkatan,” tulis Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, dalam akun facebooknya, Senin 14 Desember 2020.
Untuk itu, Nurdin mengimbau agar masyarakat Sulawesi Selatan tetap patuh terhadap protokol kesehatan.
“Masyarakat Sulsel yang saya cintai, Covid masih belum usai. Hingga saat ini, cara terampuh melindungi diri adalah patuh terhadap protokol kesehatan,” tulis Nurdin.
Merespon kasus yang semakin meningkat, Pemda Luwu Utara melalui Satgas Penanganan Covid-19, langsung bergerak cepat mengantisipasi agar laju penularan Covid-19 bisa ditekan.
“Adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi terus disosialisasikan pemerintah. Ini tanggung jawab pemerintah, TNI/Polri, bersama masyarakat dan dunia usaha untuk bersama-sama melawan Covid-19,” kata Kalaksa BPBD Muslim Muhtar, saat memimpin Gerakan Sosialisasi 4M, sekaligus Sosialisasi Perbup Nomor 44 Tahun 2020, Senin (14/12/2020).
Perbup Nomor 44 Tahun 2020 adalah Perbup tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Diseasi 2019 (Covid-19), yang sosialisasinya dilakukan sampai ke pelosok-pelosok desa.
Kegiatan sosialisasi Perbup Nomor 44 ini dilakukan secara masif, dan menyasar semua elemen masyarakat di berbagai tempat. Sosialiasi ini dikoordinir Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD, dengan melibatkan TNI/Polri, Perangkat Daerah terkait, Pramuka Peduli, dan Pemerintah Kecamatan.
“Kita menyambangi seluruh masyarakat, mulai dari jalanan, pasar, sampai ke perkantoran. Kita terus menggalakkan 4M, yaitu (1) Memakai Masker; (2) Mencuci Tangan; (3) Menjaga Jarak; dan (4) Menghindari Kerumunan, yang menjadi bagian penting dari sosisalisasi Perbup 44 Tahun 2020,” jelas Muslim yang juga Sekretaris Satgas Covid-19.
Apa saja yang dilakukan dalam sosialisasi itu? Muslim menyebutkan, pihaknya membagikan masker gratis, penyemprotan disinfektan, dan pemasangan baligho/poster/stiker di tempat-tempat strategis.
“Kegiatan ini juga sekaligus dalam rangka untuk mengedukasi masyarakat dalam memahami Peraturan Bupati ini,” sebut dia.
Kegiatan serupa juga dilakukan di kantor-kantor pemerintahan yang ada di Kabupaten. Bahkan sampai ke tingkat desa dan pusat-pusat layanan masyarakat lainnya, termasuk Perbankan.
“Semua ini kita lakukan untuk lebih menyebarluaskan informasi, sekaligus perang melawan Covid-19 melalui Perbup kepada masyarakat,” tandasnya. (hms)
Tinggalkan Balasan