Ditetapkan DPRD, APBD Luwu 2021 Capai Rp1, 4 Triliun
LUWU, TEKAPE.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.
Pengesahan tersebut melalui Rapat Paripurna Pendapat akhir fraksi2 DPRD Kabupaten Luwu terhadap R-APBD Kabupaten Luwu Tahun Anggara 2021, di ruang Paripurna kantor DPRD Luwu, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Selasa, 15 Desember 2020.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh, Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali, didampingi Wakil Ketua I, Andi Mappatunru, Wakil Ketua II, Zulkifli, ST, M.Si., dihadiri langsung oleh Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang, M.Pd, Staf Ahli, dan Para Kepala OPD Luwu.
APBD Luwu pada tahun anggaran 2021 diproyeksikan sebesar Rp 1,4 triliun.
Penetapan atau pengesahan Perda APBD Luwu 2021 ini didahului dengan pandangan 10 Fraksi-fraksi yang kesemuanya menyetujui Raperda APBD Luwu 2021 menjadi Perda.
“Dari pandangan akhir Fraksi-fraksi bisa diambil kesimpulan bahwa Raperda tentang APBD Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2021, sudah dapat setujui dan ditetapkan serta disahkan sebagai Perda Kabupaten Luwu,” ujarnya.
Ia meminta persetujuan dari Dewan, yang turut disetujui Para Anggota DPR Luwu yang hadir dalam rapat Paripurna tersebut.
Pengesahan Perda APBD Luwu tahun Anggaran 2021, kemudian dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan Bersama DPRD Luwu dan Bupati Luwu tentang Perda APBD Luwu tahun anggaran 2021 yang dibacakan oleh Sekwan, Ahyar Kasim.
Sementara itu, Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Luwu atas kerjasama yang baik dengan eksekutif selama pembahasan ranperda APBD Kabupaten Luwu tahun anggaran 2021.
“Pembahasan ranperda tentang APBD kabupaten Luwu tahun anggaran 2021 telah melalui proses yang cukup menyita perhatian, konsentrasi, tenaga dan waktu kita. Alhamdulillah dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD serta kesamaan visi untuk memajukan daerah kabupaten luwu dan mensejahterakan masyarakat, maka rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2021 telah dapat kita setujui bersama,” kata Basmin Mattayang.
Adapun perbedaan pendapat yang berkembang selama proses pembahasan, menurut Bupati Luwu, itu sebagai dinamika yang wajar dalam berdemokrasi, bahkan justru menghasilkan APBD yang aspiratif, responsif, akseleratif dan mendatangkan manfaat yang besar bagi daerah dan masyarakat Kabupaten Luwu.
Persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah ini merupakan wujud kesepahaman dan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif mengenai budgeting planning dalam rangka optimalisasi pembangunan daerah.
Hal ini menunjukkan semakin solid dan harmonisnya hubungan dalam tataran teknokrat dan politik untuk mewujudkan pembangunan dengan mengedepankan semangat kebersamaan membangun kabupaten Luwu.
“Atas Kerjasama tersebut, perkenankan saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setingggi-tingginya kepada pimpinan, badan anggaran dan segenap anggota DPRD kabupaten Luwu yang telah bekerja keras merampungkan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD kabupaten Luwu tahun anggaran 2021,” lanjutnya.
Diharapkan, serapan APBD tahun 2021 dapat ditingkatkan untuk memberikan stimulus terhadap kinerja perekonomian daerah yang lesu akibat dampak pandemic covid-19 dengan waktu yang ada sampai akhir tahun anggaran 2021.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan seluruh program dan kegiatan yang telah ditetapkan agar roda pembangunan dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat dan dapat memulihkan kondisi sosial ekonomi kabupaten luwu,” tambahnya.
Berkaitan dengan ditetapkannya ranperda menjadi peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Luwu tahun anggaran 2021, Bupati Luwu meminta kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah sebagai pengguna anggaran agar segera melengkapi dokumen pelaksanaan anggaran masing-masing sehingga program dan kegiatan dapat dilaksanakan lebih cepat pada awal tahun anggaran.
“Dan kepada OPD pengelola pendapatan daerah khususnya pendapatan asli daerah, saya harapkan dapat bekerja lebih intensif, kreatif dan inovatif dalam memacu penerimaan daerah pada tahun 2021, agar arus kas (cash flow) keuangan daerah dapat kita pertahankan dalam kondisi yang sehat dan stabil sampai akhir tahun anggaran,” tutup Basmin. (hms)
Tinggalkan Balasan