Tekape.co

Jendela Informasi Kita

DPRD Desak Pemkab Luwu Bentuk Komisi AMDAL

LUWU, TEKAPE.co – Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup sangat diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang pelaksanaan rencana usaha dan/atau kegiatan yang mempunyai dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup.

Dalam rangka pengendalian dampak negatif suatu kegiatan/usaha terhadap lingkungan, Wakil Ketua DPRD Luwu, Zulkifli, ST, M.Si, mendesak pemerintah untuk membentuk Komisi AMDAL di Kabupaten Luwu.

“Banyaknya perusahaan dalam skala besar maupun kecil berdiri di Kabupaten Luwu, tetapi Pemkab Luwu belum membentuk Komisi Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Daerah. Maka dari itu kami mendesak Pemkab Luwu membentuk Komisi Amdal,” ujarnya, pada saat menerima Demo GERAM Luwu di gedung DPRD Luwu, Jumat, 11 Desember 2020.

Disamping itu, Zulkifli, mengatakan mestinya sudah ada Komisi AMDAL di Kabupaten Luwu, mengingat kedepan ini semakin banyak perusahaan besar yang berinvestasi di Luwu.

Komisi AMDAL yang di bentuk ini tentunya akan memberikan masukan dan rekomendasi tentang aspek lingkungan (baik aspek fisik, kimia dan biologi, maupun aspek sosial, ekonomi dan budaya), berupa Keputusan Kelayakan Lingkungan berkenaan dengan rencana usaha dan atau kegiatan yang akan dilaksanakan dalam upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan.

“Memang persyaratan untuk menjadi Komisi Amdal tidak mudah. Anggota Komisi AMDAL harus memiliki sertifikasi dan kemampuan yang mumpuni,ā€¯ujarnya.

Lanjutnya, Zulkifli, menegaskan bahwa peran Komisi AMDAL Daerah sangat penting untuk meminimalisir berbagai persoalan lingkungan dari kegiatan industri dan masyarakat juga lebih mudah memantau proses dalam penyusunan Amdal.

“Setiap penyusunan Amdal sebuah idustri atau perusahaan harus melibatkan baik dari unsur Eksekutif, legislatif, para ahli lingkungan, serta masyarakat. Maka dari itu pembentukan Komisi AMDAL Daerah bisa melalui Peraturan Bupati (Perbup),” tandasnya.

Diketahui, menyikapi Aspirasi GERAM Luwu Terkait Perusahaan yang mengabaikan lingkungan, DPRD Luwu mengeluarkan Rekomendasi yang harus di sikapi oleh pihak Eksekutif dan DPRD Luwu, pertama bahwa direkomendasikan ke DLH Luwu untuk menjadwalkan peninjauan ke PT BMS, PT Sampoerna, PT. Masmindo. Kedua Terkait Analisis AMDAL harus melibatkan teman-teman di DPRD Luwu, ketiga, silahkan di dorong keperluan di DLH terkait pembangunan komisi AMDAL di Luwu. (ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini