OPINI: Pendidikan Antagonis dan Prilaku Irasional Predator Kampus Unanda
Oleh: Jean Agnes Pratiwi
Mahasiswi Fisip Unanda
Drop Out Hingga Kriminalisasi Mahasiswa
Baru-baru ini, tepatnya kurang lebih dua bulan lalu, puluhan mahasiswa dari Universitas Andi Djemma Palopo, dikenakan sanksi skorsing hingga Drop Out (DO), karena melakukan aksi demonstrasi menuntut penurunan biaya pendidikan dimasa pandemi, serta dispensasi biaya pendidikan terhadap mahasiswa korban banjir bandang Lutra.
Jauh sebelumnya, kebijakan yang sama pernah menimpah mahasiswa karena kasus yang sama, yakni demonstrasi.
Skorsing serta Drop Out beberapa mahasiswa UNANDA baru-baru ini sempat viral di berbagai media sosial.
Hal ini pun mengundang berbagai komentar dari Netizen, ada yang mengutuk dan ada pula yang seolah membenarkan.
Bagi penulis, jika melihat rentetan peristiwa secara objektif tentu ini adalah sikap yang berlebihan, sarat dengan prilaku Irasional.
Situasi ini, menunjukkan bahwa otonomi kampus dan kebebasan akademik, rupanya hanyalah mimpi basah di siang bolong. Anggapan bahwa ksmpus adalah sebagai kantong demokrasi, kampus adalah laboratorium ilmiah, kampus bisa menjadi sebuah institusi yang netral dari kekuasaan Negara dan politik adalah angan-angan tanpa pengetahuan.
Dalam tulisan diatas nampaknya kita di ingatkan Sejarah kelam rezim militer orde baru berkuasa, pembubaran kegiatan, pembubaran organisasi mahasiswa, bahkan pembunuhan terhadap kelompok mahasiswa yang kritis sudah dilakukan secara intensif.
Intelektual kampus menjadi kerdil, menghamba pada moncong senjata dan modal internasional. Sementara gerakan mahasiswanya menyisakan gerakan yang mandul walau di beri nama mentereng “gerakan mandul”.
Seiring waktu berjalan tahun 1990 di bentuklah Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SMPT) yang kemudian menjadi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Walaupun terlihat demokratis namun ternyata konsepsinya tidak jauh berbeda dengan NKK/BKK.
Pasca rezim orba di jatuhkan kekuasaanya dan ruang demokrasi relatif terbuka, ini bukan berati tidak akan adalagi pemberangusan demokrasi.
Sebab kita dapat menyaksikan bagaiman neoliberalisme masuk kedalam dunia akademik di Indonesia dan memperkuat institusi pendidikan sebagai ladang akumulasi modal.
Implikasinya tentu akan melahirkan tenaga pendidik yang cenderung Irasional. Tenaga birokrasi dan pendidik kini berubah menjadi predator ganas yang terdapat di lingkup kampus.
Predator-predator ini cenderung membabi buta dalam merespon berbagai dinamika intelektual yang terdapat dalam kampus.
Seperti yang baru saja terjadi di UNIVERSITAS ANDI DJEMMA, pada saat mahasiswa menggelar aksi demonstrasi. Justru kemudian berujung pada kriminalisasi hingga drop out mahasiswa yg terlibat dalam aksi tersebut.
Berbagai spekulasi yang kemudian di jadikan dalih oleh predator kampus. salah satunya pelanggaran kode etik akademic. yang berujung sanksi Drop Out hingga menjerat mahasiswa dengan hukum pidana.
Dari konteks di atas, menegaskan bahwa kampus sebagai institusi pendidikan justru menggugurkan marwah serta nilai pendidikan itu sendiri. ini adalah sebuah hal paling ngawur dalam sejarah dunia pendidikan. Pasalnya kampus dengan berbagai dimensi ilmu pengetahuan harusnya menjadi ruang yang bertujuan memupuk nilai demokrasi, mengasah kepekaan sosial dan menumbuhkan jiwa patriotisme, namun yang tumbuh justru prinsip otoritarianisme berwatak antagonis.
Maladministrasi, nonprosedural hingga DROP OUT sepihak mahasiswa
Setelah menelaah alur serta proses penetapan sanksi Skorsing, dan Drop out kepada sejumlah mahasiswa, terlihat beberapa hal yang ganjil. Atau bisa dikatakan non prosedural dan maladministrasi.
Jika merunut peristiwa tersebut. Maka yan menjadi pertanyaan dasar adalah. Komisi Disiplin sebagai lembaga independent yang paling berkapasitas dalam prosesnya hingga menetapkan Sanksi tersebut justru tidak mampu menjabarkan secara rasional . Terkait dasar atau rujukan mereka dalam menetapkan sanksi.
Surat Keputusan terkait Skorsing dan DO yang di tanda tangani oleh rektor, terkesan di paksakan dan maladministrasi. Sebab sebelumnya mahasiswa yang bersangkutan tidak pernah terlebih dahulu di konfirmasi. Maupun di beri surat peringatan pertama atau kedua sesuai peraturan yang berlaku.
Proses tersebut bisa menjadi gambaran dalam menilai integritas serta kredibilitas komisi disiplin dan unsur pimpinan. Mereka yang waras tentu akan melihat ini sebagai lelucon. Bias dari arogansi individu yang melekat dalam institusi tersebut, telah mempertegas kegagalannya sebagai tenaga pendidik.
Di sisi lain semakin tumbuh prilaku yang jelas – jelas bertentangan dengan norma atau nilai akademic namun tak pernah tersorot dan terkesan di tutup – tutupi oleh otoritas kampus.
Mari kita lihat sejumlah prilaku menyimpang yang hadir pada taran birokrasi maupun tenaga pendidik. Mulai dari Ognum yang melakukan pengancaman menggunakan sajam, ini jelas kesalahan fatal. Lalu seperti apa sanksi akademicnya?
Kedua, tak ada niat untuk menghakimi sejarah, namun konon katanya cerita seniorku dulu sering terjadi konflik fisik antar mahasiswa. Tapi penyelesaiannya bijak, tanpa harus memberangus satu sama lain. Tidak ada Skorsing, apa lagi Drop out
Apapun itu tentu pendidikan adalah pilar utama dalam menciptakan peradaban umat manusia yang maju. Perguruan tinggi adalah ruang suci nan penuh harapan. Jangan sampai tercoreng hanya karna kita tak mampu bijaksana.
Karena kilauan emas jangan pernah ada yang menjadi korban. Sebab Mereka punya Cita – Cita yang besar, tugas kita adalah saling menguatkan serta menuntun mereka dalam kebaikan.
Terakhir penulis mau bertanya seperti apa maksudnya istilah rekening ganda dalam pengelolaan biaya pendidikan program beasiswa bidik? (*)
Tinggalkan Balasan