Aktivitas Tambang Galian C di Luwu Dihentikan Paksa Warga
LUWU, TEKAPE.co – Puluhan warga Desa Kadong-kadong, Kecamatan Bajo Barat, KabupatenLuwu, Sulawesi Selatan, mendatangi area tambang galian C milik PT Alim Perkasa untuk menghentikan paksa aktivitas pertambangan yang dinilai merugikan.
Warga yang tiba di lokasi dihalau aparat keamanan dari TNI dan Kepolisian untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan
Kepala Desa Kadong-kadong, Supriadi, mengatakan, pihak perusahaan PT Alim Perkasa masuk ke lokasi tanpa ada pemberitahuan sebelumnya untuk melakukan aktivitas tambang.
“Mereka masuk tanpa ada pemberitahuan dan mengelola tambang galian C, seperti sirtu, pasir dan batu, sehingga masyarakat melakukan aksi. Sebelumnya kami menyurati DPRD terkait tambang ini, tapi tak ada respons dari sana,” kata Supriadi.
Menurut Supriadi, jika aktivitas tambang galian C terus dilakukan, maka akan berdampak pada puluhan hektare lahan persawahan warga terkikis.
“Ancaman dampak selanjutnya adalah terkikisnya rumah warga, karena rumah warga sudah dekat dengan sungai. Selain itu, akses jalan bisa terputus jika tambang galian C terus dilakukan dan yang paling fatal sumur sumber air masyarakat melalui Pamsimas bisa mengering sehingga warga bisa krisis air nantinya,” ucap Supriadi.
Supriadi mengatakan, pihak pengelola tambang dipersilakan untuk mengelola tambang galian C tapi tidak di Desa Kadong-kadong.
“Yang jelas kami tidak ingin ada aktivitas tambang di desa kami, silakan beraktivitas tetapi di Desa Rumaju,” ujar Supriadi.
Aksi warga menutup pertambangan ini membuat dua camat yakni Camat Bajo dan Camat Bajo Barat turun tangan.
Pasalnya, dua desa yakni Desa Kadong-kadong, Kecamatan Bajo Barat dan Desa Rumaju, Kecamatan Bajo saling klaim lokasi pertambangan.
Sementara itu, Camat Bajo Barat, Amir Saleng, mengatakan, awalnya tidak ada masalah dengan adanya aktivitas tambang, namun setelah ada saling klaim wilayah batas, sehingga menimbulkan masalah.
“Ini permasalahan sudah tingkat kabupaten oleh karena itu kami meminta pihak kabupaten untuk turun mengecek kondisi lapangan apalagi antara Desa Rumaju dan Desa kadong-kadong masih rumpun keluarga,” tutur Amir.
Sedangkan Camat Bajo, Amran Aziz mengatakan, sebenarnya tidak ada permasalahan yang timbul. Tapi hanya kesalahpahaman.
“Mulanya mereka belum memahami tentang tambang, sehingga ada kemelut antara dua desa, dan kami fasilitasi agar dapat menemui solusi,” sebut Amran.
Saat ini, aktivitas pertambangan galian C tidak berjalan dan menunggu hingga kedua belah pihak menemui titik kejelasan. (*)
Tinggalkan Balasan