KPU Morut Buka Pendaftaran KPPS, Begini Syaratnya
MORUT, TEKAPE.co – Komisi Pemilihan Umum, Marowali Utara (Morut), mulai membuka perekrutan tenaga KPPS yang akan bertugas pada Pilkada Serentak, yang dijadwalkan berlangsung pada 9 Desember 2020.
Pendaftaran KPPS ini, dimulai sejak 7 Oktober hingga sampai 13 Oktober 2020.
Ketua KPU Morut, Yusri Ibrahim mengatakan, untuk calon KPPS pada pilkada kali ini, umurnya dibatasi dari 20-50 tahun.
Sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon anggota KPPS antara lain KTP ,ijazah dan Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan dinas berwenang. (*)
Berikut pengumuman lengkap Pendaftara KPPS di Marowali Utara :
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan