Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Setujui Pinjaman Daerah, Fraksi Demokrat Laporkan 2 Pimpinan DPRD Palopo ke BK

PALOPO, TEKAPE.co – Fraksi partai Demokrat mengadukan 2 pimpinan DPRD Palopo ke Badan Kehormatan (BK).

Hal ini tertuang dalam pandangan fraksi pada saat sidang paripurna penetapan rancangan KUA dan PPAS, yang dilaksanakan pada Selasa (22/9/2020).

Kedua pimpinan DPRD Palopo yakni Abdul Salam dan ketua DPRD, Dr Hj Nurhaenih, dinilai mengambil kebijakan yang bertentangan tata tertib, soal mekanisme pinjaman daerah.

Ketua Fraksi Demokrat, Cendrana Saputra Martani mengatakan, pengaduan 2 pimpinan DPRD ke Badan Kehormatan DPRD, karena telah mengambil langkah menyetujui pinjaman daerah.

“Aduan ini sudah kita sampaikan ke pimpinan DPRD untuk diproses di Badan Kehormatan,” ungkap Cendrana, Kamis 24 September 2020.

Cendrana melanjutkan, bahwa pinjaman dana sebanyak Rp. 99 Miliyar tersebut telah tertuang didalam APBD 2020 tentang pembangunan menara payung, yang artinya pihak pemerintah Palopo segera menindaklanjuti pinjaman tersebut.

“Anggaran pinjaman ini, telah disepakati dalam anggaran perubahan, yang artinya secara otomatis pinjaman ini akan direalisasikan meski harus ada prosedur yang dilanggar,” lanjutnya.

Kendati demikian, Ketua BK DPRD Palopo, Ely Niang, belum memberikan jawaban perihal tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini