Tekape.co

Jendela Informasi Kita

FP2KEL Harap Ada Perda Soal Pengentasan Kemiskinan di Luwu

LUWU, TEKAPE.co – Penduduk miskin di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, mencapai 46.180 jiwa. Itu setara dengan 12,76 persen dari total penduduk Luwu 362.029 jiwa.

Dari 24 Kabupaten/Kota di Sulsel Kabupaten Luwu berada pada peringkat kelima persentase penduduk miskin tertinggi. Luwu hanya lebih baik dari Jeneponto, Pangkep, Luwu Utara, dan Selayar.

Pemerintah Kabupaten Luwu didesak untuk serius melakukan pengentasan kemiskinan, dimana saat ini kemiskinan di Kabupaten Luwu sangat memiriskan karena Luwu berada pada peringkat ke Lima terburuk di Sulwesi Selatan.

Menanggapi hal itu, Ketua Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif & Legislatif (FP2KEL) Ismail Ishak, mendesak pihak Eksekutif & Legislatif untuk lebih peka dan serius menangani masyarakat yang hidup dibawah garis kemiskinan.

“Selama ini pemerintah hanya sekedar memberi bantuan yang sifatnya sementara dan masa waktunya akan habis, jika bantuan sudah habis maka tentu mereka akan tetap hidup berada dibawah garis kemiskinan,” ujarnya, Jumat, 11 September 2020.

Lanjut, Menurut Ismail, mengatakan bahwa seharusnya pemerintah membantu mereka yang hidup dibawah garis kemiskinan agar bisa memenuhi kebutuhan hidup tanpa harus menunggu bantuan dan uluran tangan dari pihak lain

“Program dan bantuan-bantuan selama ini dari pemerintah dianggap gagal membangun sisi kemanusian di Kabupaten Luwu, kemana anggaran Dana Desa, ADD, APBD, APBN ?, kami minta kepada Pemerintah Kabupaten Luwu untuk membuat regulasi dan aturan pengentasan kemiskinan yang terstruktur dan lebih jelas,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini