Menko PMK: Tak Pakai Lagi Istilah New Nornal Corona
JAKARTA, TEKAPE.co – Istilah new normal tak lagi dipakai untuk kondisi kehidupan saat pandemi corona. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan istilah yang kini dipakai adalah adaptasi kebiasaan baru (AKB).
“Soal new normal sudah dipertegas, sekarang tidak gunakan itu tapi adaptasi keadaan baru,” kata Muhadjir usai rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin 13 Juli 2020.
Ia berharap pergantian istilah ini tidak diributkan. Apalagi istilah new normal dan juga lockdown memang tidak sesuai UU.
Muhadjir mengatakan, dalam UU nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, kondisi serupa adaptasi kehidupan baru dijelaskan dengan istilah transisi rehabilitasi sosial ekonomi dan rekonstruksi sosial ekonomi.
Namun menurut Muhadjir istilah itu hanya digunakan untuk bencana alam. Sementara untuk bencana non alam seperti wabah tak diatur lebih rinci.
“Karena itu atas inisiatif DPR Komisi VIII, UU ini akan segera direvisi dengan perkembangan yang ada. Akan disesuaikan, nanti ada istilah khusus dengan UU yang baku,” jelasnya.
“Sehingga kita kalau gunakan harus hati-hati. Termasuk dengan adaptasi baru itu juga tidak ada dalam UU,” imbuh Muhadjir.
Lebih lanjut ia mengatakan, new normal sebenarnya adalah istilah yang dikeluarkan Roger McNamee dari buku The New Normal: Great Opportunities in a Time of Great Risk.
Istilah itu tak ada kaitannya dengan covid-19 melainkan justru dengan pialang modal ventura untuk mendapatkan keuntungan dalam krisis besar.
“Jadi enggak ada urusannya dengan covid karena dia tulis itu 2004 sebagai bentuk refleksi. Tapi ya enggak dilarang, namanya juga istilah. Kita harus hati-hati gunakan diksi itu,” ucap Muhadjir.
Sebelumnya pemerintah mengganti diksi new normal dengan adaptasi kebiasan baru karena istilah new normal dianggap membingungkan. (*)
Tinggalkan Balasan