Tekape.co

Jendela Informasi Kita

IPMIL Nilai Pemkab Luwu Lamban Tangani Banjir, Belum Ada Gerakan Pasca MoU Unhas

LUWU, TEKAPE.co – Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (PP IPMIL) menyoroti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu, yang dinilai lambat mengambil tindakan dalam penanganan banjir yang sering terjadi di wilayah Kabupaten Luwu.

Ketua Umum PP IPMIL, Muhammad Reski Sujono, menyoroti Pemerintah Daerah, yang dinilainya sangat lambat dalam mengantisipasi datangnya banjir.

Padahal Pemda Luwu saat melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Hasanuddin 1 Oktober 2019, menyepakati beberapa hal diantaranya kerja sama di bidang lingkungan hidup, termasuk di dalamnya penanggulangan bencana alam.

“Sejak penandatangan MoU Pemda Luwu dengan Universitas Hasanuddin (Unhas), 1 Oktober 2019, lalu. Saat itu, seharusnya Pemda Luwu langsung action dalam mengantisipasi datangnya musim hujan, yang bisa mengakibatkan terjadi banjir,” ujar Reski, Sabtu, 11 Juli 2020.

Reski mengatakan, 2 bulan terakhir ini, sudah 6 kali banjir melanda Kabupaten Luwu. Derasnya aliran air akan membawa lumpur dan sedimentasi yang cukup banyak. Akibatnya, sungai cepat mengalami pendangkalan.

“Seharusnya Pemda Luwu melakukan tindakan cepat minimal melakukan pengerukan sungai yang mulai dangkal untuk solusi jangka pendek,” ujarnya.

Adapun solusi jangka panjang yang mungkin bisa dilakukan, kata dia, seperti memperlebar sungai dengan mengikuti bentuk alur sungai, memanfaatkan ekosistem hijau dimana di pinggiran sungai ditanami pohon untuk menyerap air.

“Juga menanami kembali hutan yang mulai gundul, sambil melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk melakukan penanganan jangka panjang,” jelasnya.

Menurut Reski, penelitian ilmiah yang dilakukan Unhas saat ini juga mengarah kepada program jangka pendek dalam penanganan banjir. Untuk jangka panjang akan menyusun sejumlah program.

“Salah satu rekomendasinya yaitu normalisasi sungai namun sampai hari ini kita belum melihat langkah serius yang dilakukan Pemda Luwu,” terangnya.

Banjir terparah yang terjadi pada Kamis, 09 Juli 2020, bukti bahwa belum ada penanganan serius dari Pemda Luwu.

Mereka hanya menyiapkan dapur umum dan tempat pengungsian bagi korban banjir yang menurut kami itu sudah tugas Pemda dalam memastikan masyarakat mendapatkan makanan dan tempat yang layak.

“Masyarakat butuh solusi kongkrit dari Pemda Luwu,” tutupnya. (ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini