RDP Bantuan tak Layak Konsumsi Belum Hasilkan Rekomendasi DPRD
PALOPO, TEKAPE.co – Dalam menanggapi keluhan masyarakat tentang bantuan tidak layak konsumsi, DPRD Palopo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Jumat 3 Juli 2020.
Dalam RDP tersebut, Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI), dr Andi Fadly mengatakan pihaknya menemukan beberapa item yang tidak layak konsumsi, yang telah terbagi ke masyarakat.
“Berdasarkan dari laporan warga yang kami terima, kami menemukan ada beberapa item yang sudah berjamur serta busuk, yang jadi masalahnya, kejadian seperti di Murante, masyarakat telah mengkonsumsi bantuan tersebut,” terangnya.
Dirinya juga berharap ada langkah kongkrit dari Pemerintah dan DPRD dalam menyikapi persoalan tersebut.
“Kami mengecam serta meminta untuk dinas pariwisata bersama-sama kami dapat melaporkan penyalur bantuan tersebut,” tambahnya.
Dinas Pariwisata yang hadir dalam RDP tersebut, mengaku bahwa pihaknya tidak mengetahui isi dari bantuan tersebut.
“Jadi tanggal 29 Juni 2020 kemarin bantuan itu datang, kami juga tidak mengetahui isinya, kami hanya tahu bantuan ini siap saji, dan harus tersalurkan segera, sehingga kami bagikan, kami tauh bantuan ini tidak layak konsumsi ketika sudah ramai di media sosial” terang, Kabid Pembinaan Ekonomi Kreatif, Muhammad Ridwan.
Berbeda dengan keterangan Dinas Pariwisata, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Palopo, San Ashari mengatakan bahwa pihaknya hanya melihat tanggal expired dari bantuan tersebut.
“Kami hanya melihat 6 paket bantuan tersebut, dengan melihat tanggal expired dari bantuan tersebut, informasi yang juga kami dapatkan, bahwa pendistribusian kemasyarakat tidak lewat tanggal 30, sehingga kami melihat tanggal expired belum sampai,” ungkapnya.
Namun demikian, karena waktu, DPRD Palopo belum mengeluarkan rekomendasi dari hasil Rapat Dengar Pendapat tersebut, rencananya rekomendasi akan dikeluarkan hari Senin 6 Juli 2020. (*)
Tinggalkan Balasan