RDP di DPRD Palopo, BPOM Periksa Bantuan Tidak Layak Konsumsi
PALOPO, TEKAPE.co – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palopo, memeriksa kembali bantuan tidak layak konsumsi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Palopo, Jumat 3 Juli 2020.
Kepala Kantor BPOM di Kota Palopo, Dra Nurtati Rahman mengatakan bahwa walau belum sampai tanggal expired, namun ketika kemasan dan dalamnya telah rusak, busuk dan lain sebagainya, maka tetap tidak layak konsumsi.
“Sebelum mengkonsumsi sesuatu kan kita harus lihat fisiknya dulu, kalau kemasannya sudah rusak walaupun tanggal expirednya belum, tetap tidak layak dikonsumsi,” ujarnya.
Nurtati juga menjelaskan bahwa salah satu item yang ditemukan berjamur yakni Abon, karena dari protein, yang menurutnya protein cepat berjamur.
“Abon itu kan dari ikan, ikan itu protein, sehingga memang cepat berjamur, jadi harusnya sebelum dikirim, terlebih dahulu diperiksa, apabila sudah mendekati tanggal expired, harus hati-hati,” jelasnya.
Nurtati menawarkan apabila mendapat bantuan, BPOM siap tenaga untuk turun mengecek bantuan tersebut, apakah layak dikonsumsi atau tidak.
“Kami menawarkan apabila ada bantuan, kami siap tenaga mengecek secar langsung bantuan, yang mana layak atau tidak bersama-sama dengan dinas kesehatan, sehingga hal demikian tidak kembali terulang,” tutupnya. (*)
Tinggalkan Balasan