Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Buang Sabu ke Selokan, Warga Luwu Utara Ini Ringkus Polisi

Pelaku penyalahgunaan narkoba, Muliadi alias Adi bin Abu Tahir (28) warga Luwu Utara saat diamankan di Mapolres Palopo.

PALOPO, TEKAPE.co – Satuan Reserse Narkoba Polres Palopo meringkus seorang pria asal Kabupaten Luwu Utara, Jumat 12 Juni 2020 kemarin.

Kasubag Humas Polres Palopo, Iptu Edy mengatakan, penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Palopo AKP Zainuddin.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, di Perumahan Citra Garden, Kelurahan Surutanga, Kecamatan Wara Timur sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu,” kata Edy, Sabtu 13 Juni 2020.

BACA JUGA:
Kadisdik: Pemerataan Sulit Karena Luwu Kekurangan 800 Guru

Saat akan diamankan, pelaku bernama Muliadi alias Adi bin Abu Tahir (28) membuang sabu ke selokan dekat gerbang Perumahan Citra Garden.

“Dari keterangan pelaku, barang haram tersebut diperoleh dari seorang berinisial TR yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tuturnya.

Pelaku dan barang bukti sabu dengan berat 1,28 gram telah diamankan di Mapolres Palopo untuk penyelidikan lebih lanjut. (usman)

BACA JUGA:
Mobil Pick Up Terbalik di Luwu, Ribuan Ekor Ikan Berhamburan di Jalan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini