Pemilih di Kota Palopo Terus Bertambah, Bawaslu Awasi Pleno KPU
PALOPO, TEKAPE.co – Pemilih Kota Palopo bertambah sebanyak 62 orang terdiri dari 34 laki-laki dan 28 perempuan, sehingga total pemilih tahun 2020 periode bulan Mei sebanyak 107.410 dengan rincian laki-laki 52.677 dan perempuan 54.733. Rabu (20/05/20).
Hal itu dilaporkan KPU Kota Palopo pada Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Mei 2020.
Ketua KPU Kota Palopo Abbas, SH., SHi., MH membuka kegiatan tersebut didampingi oleh Anggota KPU Abdul Haris Mubarak, ST., MT Divisi Perencanaan Data & Informasi, Iswandi Ismail, S.AN Divisi Hukum & Pengawasan, Ahmad Adiwijawa, S.Pd., M.Pd Divis Teknis Penyelenggara Pemilu, Surahman, S.Pd., M.Pd Divisi Sosialisasi, SDM dan Partisipasi Masyarakat dan di hadiri oleh Kepala Disdukcapil Kota Palopo Suyuti Yusuf serta Bawaslu Kota Palopo Ketua Bawaslu Palopo DR. Asbudi Dwi Saputra, SH.,M.Kn dan Koordiv. Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Ahmad Ali, S.Pd.
Abbas pada sambutanya menyampaikan bahwa setiap bulan akan dilakukan pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan sesuai dengan arahan KPU RI dan KPU provinsi. Kita harus menjaga sinergitas, KPU tidak bisa kerja tanpa bantu Disdukcapil dan KPU tidak bisa kerja tanpa diawasi Bawaslu. Bentuk transparansi KPU dengan mempublis melalui web KPU dan mengundang Disdukcapil dan Bawaslu Kota Palopo pada sertiap kegiatan Pleno.
Anggota KPU Abdul Haris Mubarak, ST., MT Divisi Perencanaan Data & Informasi, menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang ditetapkan pada pleno ini yaitu; Pemilih baru: usia 17 tahun/ alih status TNI-POLRI/ pindah datang dan Tidak Memenuhi Syarat: Meninggal dunia/ pindah keluar. Pendataan tersebut berasal dari Disdukcapil Kota Palopo.
Ia menambahkan bahwa, data KPU Kota Palopo berasal dari data hasil perekaman 2019 dan data warga yang meninggal. Data perekam dari Disdukcapil tidak serta merta masuk DPT karena bisa jadi sudah masuk di DPT pemilu. Pemilih pada bulan April sebanyak 107.357 dengan jumlah rincian pemilih Laki-laki 52.650 dan pemilih perempuan 54.707.
Pada bulan Mei pemilih bertambah sebanyak 62 orang terdiri dari 34 laki-laki dan 28 perempuan, sementara jumlah pemilih TMS 9 orang terdiri dari 7 laki-laki dan 2 perempuan, sehingga jumlah pemilih tahun 2020 periode bulan Mei sebanyak 107.410 dengan rincian laki-laki 52.677 dan perempuan 54.733.
Kadis Dukcapil Suyuti Yusuf menambahkan bahwa KPU tidak bisa disalahkan ketika ada data pemilih yang salah, karena data tersebut berasal dari Disdukcapil, dan Disdukcapil juga tidak bisa disalahkan secara utuh, karena data tersebut berasal dari kelurahan.
“Data warga itu dari kelurahan kami tidak bisa tambah dan kurangi kalau tidak ada data dari bawah. Kalau mau aman KPU, Bawaslu serta Disdukcapil harus kerjasama,” tegas Suyuti.
Ketua Bawaslu Palopo DR. Asbudi Dwi Saputra, SH.,M.Kn menyampaikan bahwa DPT itu menjadi fokus aduan, jadi kita harus lebih dini memastikan DPT; cek pemilih meninggal di kelurahan, waspada mobilisasi pemilih ke daerah yang berpilkada, dan hapus data ganda antar kab/kota agar tidak terjadi masalah atau aduan di Pilkada maupun Pemilu mendatang.
Hal senada disampaikan oleh Koordiv. Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Ahmad Ali, S.Pd. “selain memberikan hard copy Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan, KPU Palopo juga harus menyerahkan soft copy agar mudah dianalisis oleh Bawaslu kota, KPU Palopo harus pastikan data pemilih meninggal dan pemilih data ganda.”
Tinggalkan Balasan