Pemuda di Palopo Ini Ngaku Jual Sabu untuk Biayai Kuliah Pacar
PALOPO, TEKAPE.co – MI (22) warga Kelurahan Sampoddo, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo yang diringkus Satres Narkoba Polres Palopo mengaku jual sabu untuk membiayai kuliah pacarnya.
“Dari hasil introgasi, dia (MI, red) mengaku jual sabu untuk biayai kuliah pacarnya itu,” kata Kapolres AKBP Alfian Nurnas, Senin 4 Mei 2020.
MI diringkus bersama MIR (22) warga Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara di Jalan Opu Tosappaile, Minggu 3 Mei 2020.
“Saat keduanya diamankan, dua sachet sabu, kaca pirex dan tutup bong juga disita,” terangnya.
Selain mengamankan dua pelaku di Jalan Opu Tosappaile, Polisi juga menangkap MF di area SPBU Binturu, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara. Dari tangan MF disita dua sachet sabu. (usman)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini



Tinggalkan Balasan