Dinilai Cuek Hadapi Wabah Covid-19, Pemdes Porehu Kolut Disorot
KOLUT, TEKAPE.co – Kabupaten Kolaka Utara kini telah masuk dalam zona merah penyebaran covid-19. Total kasus di Kolaka Utara (Kolut), orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 171 orang, PDP 4 orang, OTG 5 orang, dan yang positif covid19 telah terkonfirmasi ada 4 orang.
Melihat kondisi itu, meski pemerintah pusat telah mengimbau untuk semua daerah, termasuk pemerintah desa, agar proaktifn, namun tidak seperti di Desa Porehu, Kecamatan Porehu, Kabupaten Kolaka Utara, Sultra.
Salah seorang pemuda Desa Porehu, Rismanto Lolopadang, dalam rilisnya, Jumat 1 Mei 2020, menilai, Pemerintah Desa Porehu tidak peduli dengan persoalan covid-19 yang mengancam kesehatan warga.
Pemerintah desa dinilai alias cuek. Hal itu dibuktikan dengan tidak adanya pergerakan yang berarti di lapangan.
“Kami menyesalkan dan mengugat cara pemerintah desa menghadapi pandemi COVID-19 ini. Kami menilai apa yang dilakukan pemerintah sama sekali jauh dari pemenuhan hak-hak konstitusional rakyat yang memerintahkan negara untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia,” tandasnya.
Tuntutan ini berangkat dari kekhawatiran mereka terhadap cara pemerintah menangani COVID-19 sejak awal.
“Sebagai contoh penyemprotan desinfektan ke rumah warga, itu kami yang lakukan secara swadaya oleh anak anak-anak muda yang ada di kampung. Terus, kurangnya sosialisasi pemerintah kepada masyarakat tentang bahaya penularan dan cara pencegahan COVID 19,” kata Rismanto.
Untuk itu, para pemuda ini menuntut agar pemerintah mengubah dan memperbaiki mekanisme respon atas pandemik ini dengan cara, membuat posko siaga COVID 19 selama 24 jam.
Kemudian siap merespon jika terjadi darurat dengan cepat, kompeten, dan dapat dijangkau masyarakat yang merasa sakit.
Pemerintah desa juga harus membuat tempat karantina bagi masyarakat yang datang dari wilayah zona merah.
“Harus juga dilakukan pemantauan yang cermat, kebijakan kesehatan publik yang rasional, dapat dijangkau dan tepat, serta menyediakan informasi publik yang benar, lengkap, dan berkala menyangkut penyebaran dan risiko penularan,” tandasnya. (*)
Tinggalkan Balasan