Siap Terapkan Protokol Covid-19, Pedagang di PNP Minta Diizinkan Kembali Jualan
PALOPO, TEKAPE.co – Ribuan pedagang di pasar sentral atau Pusat Niaga Palopo (PNP) telah tutup dagangan mereka sejak 16 hari lalu.
Mereka patuh tak berjualan pasca keluarnya surat edaran Wali Kota Palopo yang melarang pedagang beroperasi di pasar tradisional, selain pedagang sembako, di PNP dan Pasar Andi Tadda Palopo.
Karena sudah dua pekan tak berjualan, para pedagang ini mulai merasa terdesak dengan kebutuhan, mulai dari kredit hingga kebutuhan pokok mereka.
Untuk itu, mereka meminta agar bisa kembali diizinkan membuka toko, dengan tetap mematuhi protokol penanganan covid-19.
Untuk menyampaikan aspirasi itu, perwakilan pedagang mendatangi Kantor Dinas Perdagangan (Disdag). Hanya saja, Kadisdag tidak ada di tempat.
LIHAT JUGA:
VIDEO: Ditertibkan Karena Nekat Jualan, Pedagang Grosir di PNP Protes Pilih Kasih
Salah seorang pedagang di PNP, H Syukur, yang ditemui di kantor Disdag, Jumat 17 April 2020, mengatakan, pihaknya sangat berharap agar diizinkan kembali berjualan.
“Kami siap mematuhi protokol penanganan covid-19, seperti menyiapkan bilik desinfektan, tempat cuci tangan, masker, dan jaga jarak,” ujarnya.
Ia mengatakan, sudah ada 16 hari tutup. Ribuan pedagang di PNP telah lama tak menjual.
“Kita sudah lama tak menjual. Dari mana kita bisa makan. Sementara penghasilan kita hanya dari jualan. Namun di sisi lain, kolektor bank masih banyak yang tidak mengerti keadaan kita. Masih tetap menagih,” katanya.
H Syukur mengaku, pihaknya siap tak jualan untuk sementara waktu, selama pemerintah memberikan jaminan kebutuhan. Seperti digratiskan listrik dan PAM di toko, dan Pemkot menfasilitasi dengan bank, agar jangan menagih dulu.
Ia mengatakan, pihaknya juga protes kenapa hanya di pasar dilarang jualan. Sementara di luar pasar, masih bebas buka toko.
“Kalau mau menutup, semuanya harus ditutup. Jangan cuma kami di pasar. Di luar pasar, tetap bebas jualan,” tandasnya. (*)
Tinggalkan Balasan