OPINI: Era Disrupsi dan Tingginya Angka Pengangguran
Oleh: Karlina
(Aktivis Mahasiswi Palopo)
PT Indosat Tbk mengakui telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 677 karyawannya pada Jumat (14/2).
Perusahaan menyebut PHK tersebut merupakan langkah dari upaya transformasi perusahaan untuk bertahan di era disrupsi.
Director & Chief of Human Resources Indosat Irsyad Sahroni mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi terlebih dahulu kepada karyawan yang terdampak.(mediaindonesia.com)
Pasuruan, PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) massal yang melanda ratusan karyawan PT. Karyadibya Mahardika (KDM) Kabupaten Pasuruan cukup mengejutkan. Apalagi, itu terjadi tak lama setelah akuisisi perusahaan Jepang, Japan Tobacco.
Diketahui, berdiri sejak 2007, PT KDM semula merupakan bagian dari Gudang Garam Group.
Dikutip dari Kontan, ada 9 lokasi pabrik KDM yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Termasuk, Jawa Tengah dan Jakarta.(wartabromo.com)
Tak henti-hentinya kita mendengar kata Pengangguran, ini sudah tak asing lagi di pendengaran kita. Dari tahun ke tahun tingkat persen pengangguran semakin bertambah.
Penyebabnya tak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yaitu banyaknya siswa lulusan sekolah dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Berbicara tentang pengangguran di Era Disrupsi artinya kita memasuki era serba digital dan ini bisa menjadi ancaman jika gagap tekhnologi (gaptek). Jika tidak berinovasi maka konsekwensinya akan tersingkir.
Era disrupsi ini bisa jadi ancaman khususnya bagi pekerja atau buruh. Peralihan sistem kerja menjadi serba digital tentu akan terjadi pengurangan karyawan secara besar-besaran.
Karena pengusaha selalu mengikuti hukum ekonomi yaitu menekan cost demi mendapat profit besar.
PHK massal sudah diprediksi sebagai dampak era disrupsi dan tren digitalisasi namun pemerintah tidak antisipasi terhadap ini dan rakyat yang menjadi korban rezim yang latah mengadopsi tren global. Sehingga nampak bahwa lemahnya kedaulatan politik dan ekonomi Negara kita.
Pada faktanya hari ini jumlah pengangguran semakin meningkat. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berdasarkan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai 7,05 juta orang per Agustus 2019, dimana mengalami peningkatan dari tahun lalu. (sindonews.com, 5 November 2019). Masuknya investor ternyata tidak menyerap tenaga kerja yang signifikan.
Apa lagi yang bisa diharapkan di sistem saat ini? Pada faktanya tidak ada kebijakan pemerintah yang bisa dirasakan manfaatnya secara langsung oleh rakyat.
Justru sebaliknya, kebijakan pemerintah malah menyengsarakan rakyatnya. Sampai tulang punggung keluarga pun kerja sampai selarut malam hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Kesejahteraan hanya di nikmati segelintir orang dari penguasa dan pengusaha. Kebijakan pun dibuat tidak lepas dari kepentingan individu atau intervensi pihak asing.
Dalam sistem Islam, khalifah bertanggung jawab memampukan warga negaranya untuk memenuhi kebutuhan hidup dengan menyiapkan lapangan kerja yang luas. Serta menyediakan sarana kesehatan dan pendidikan yang menjadi hak warga negara tanpa terkecuali.
Karena semakin banyak SDM-nya, maka Daulah Khilafah Islamiyah akan semakin maju dan berkembang.
Rasulullah saw. bersabda, “Seorang imam adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat, dan ia akan dimintai pertanggung jawaban terhadap rakyatnya.” (HR. Bukhari-Muslim). Waallahu a’lam bishshawaab. (*)
Tinggalkan Balasan