Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Beritakan Dugaan Korupsi di Palopo, Wartawan Ditahan Polda Sulsel

PALOPO, TEKAPE.co – Salah seorang wartawan media online berita.news, Muh Asrul (35) ditahan di rutan Mapolda Sulsel, sejak 30 Januari 2020.

Asrul ditahan atas laporan dugaan pencemaran nama baik Farid Kasim Judas (FKJ), yang saat ini menjabat Kepala BKPSDM Palopo, dan Plt Kepala DP2KB Palopo.

Laporan pencemaran nama baik itu dilayangkan setelah Asrul menulis berita beberapa kali, yang menyebut FKJ, sang anak Walikota Palopo HM Judas Amir itu, terlibat dalam sejumlah kasus dugaan korupsi di Palopo.

Asrul, yang pernah tinggal di Palopo dan beberapa tahun ini tinggal di Makassar, memang banyak membuat berita tentang dugaan korupsi di Palopo, yang dianggapnya mengarah ke FKJ.

Pemberitaan itu disiarkan lewat sejumlah media, yang telah ditempatinya bekerja beberapa tahun terakhir ini.

Beberapa dugaan korupsi dalam pemberitaan yang dialamatkan ke FKJ antara lain, dugaan korupsi PLTMH dan Keripik Zaro, Proyek Jalan Lingkar Barat, Revitalisasi Lapangan Pancasila, dan beberapa isu lainnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Ibrahim Tompo, yang dikonfirmasi menyebutkan jika memang Asrul tengah ditahan di Mapolda Sulsel.

Dalam surat perintah penahanan itu, Arsul diduga menyebarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau tidak lengkap.

Dari informasi yang dihimpun, meski ini ada kaitannya dengan pemberitaan, kasus ini tidak menggunakan UU Pers. Namun Asrul dijerat UU ITE.

Alasannya, penyidik Polda memegang surat keterangan dari Dewan Pers, jika media online tempat Arsul ini tidak dianggap memenuhi syarat perusahaan pers.

Dewan Pers menyatakan berita yang ditulis dan dimuat di media online itu dianggap bukan produk jurnalistik. Sehingga penyidik memroses kasus ini dengan pidana umum.

Upaya Mediasi Buntu

Kasus ini sebenarnya sudah bergulir sejak Juli 2019 lalu. Dari pengakuan kedua belah pihak, ada beberapa kali dilakukan upaya mediasi. Hanya saja selalu menemui jalan buntu.

Karena proses mediasi antara Asrul dan pihak FKJ selalu buntu, sehingga kuasa hukum FKJ menempuh jalur hukum, yang mempersoalkan pemberitaan.

Kuasa hukum FKJ, Irham Amin SH MH, dalam beberapa kesempatan, menjelaskan duduk persoalan yang dialamatkan ke FKJ.

Irham menegaskan, kalau kliennya tidak terkait dengan dugaan korupsi, yang seperti diberitakan Asrul, di salah satu media online di Makassar.

Menurutnya, informasi yang diberitakan itu hanya bersifat asumsi, dan tanpa dilengkapi data-data.

“Sebenarnya kami tidak ingin menempuh jalur hukum. Hanya saja, upaya damai kami selalu buntu. Sehingga jalan terakhir melapor ke Polda Sulsel,” ujarnya.

Sementara itu, pihak keluarga Asrul, yang juga bekerja sebagai wartawan di media itu, Muh Asri, membenarkan adanya upaya mediasi antara Asrul dan FKJ. Hanya saja selalu tidak ada kesepakatan damai.

“Karena sekarang ini sudah terlanjur diproses, tidak masalah lanjut sampai pengadilan,” tandasnya.

Ia mengaku, sejumlah lembaga pers dan perusahaan medianya tengah bergerak untuk menempuh langkah terbaik dalam kasus yang menyeret eks wartawan harian Rakyat Sulsel dan Berita Kota Makassar (BKM) itu.

Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Luwu Raya dan Toraja, Zadly Kr Rewa, menyebutkan, terlepas dari salah benarnya pemberitaan, dan menyimpang tidaknya dari kode etik wartawan, Asrul harus mendapat pendampingan.

Menurutnya, apa yang diberitakan Asrul itu bisa saja benar adanya. Hanya saja, dalam pemberitaannya, tak ada data yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Asrul ini termasuk wartawan yang terlalu nekat menulis dari apa yang diyakni benar, tanpa ditunjang data. Ini harus menjadi pelajaran bersama,” katanya.

Sebagai bentuk solidaritas, sejumlah wartawan dijadwalkan turun melakukan aksi di sejumlah daerah di Sulsel, termasuk di Palopo.

Rencananya, wartawan di Luwu Raya, yang mengastanamakan Forum Koordinasi Jurnalis (FKJ) Luwu Raya, akan turun aksi, dengan membakar lilin di Mapolres Palopo.

Korlap Aksi Solidaritas, Arif Rusby, mengatakan, aksi damai itu akan dikemas dalam bentuk bakar lilin, Selasa 4 Februari 2019, malam. (del)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini