Tekape.co

Jendela Informasi Kita

OPINI: Kado Pahit Awal 2020

Oleh: Dian Mutmainnah
(Aktivis Mahasiswi di Palopo)

SILIH bergantinya tahun yang disambut dengan suka cita, kini berujung duka.

Melihat kembali apa yang terjadi di tahun 2019 tak bisa kita abaikan sama sekali. Banyak hal dan pemasalahan yang membekas dalam benak dan kepala rakyat.

Bahkan rakyat harus siap mengencangkan ikat pinggangnya karena sederet tarif yang diatur pemerintah bakal naik tahun ini. seperti dilansir detik.com, Minggu (29/12/2019).

Tarif Tol . Beberapa tol sudah naik tarif di penghujung 2019. Seperti tol Jagorawi, Mojokerto-Kertosono, Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak segmen Simpang Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa, Makassar seksi IV, Cipali, dan lainnya.

Tarif Listrik . Kenaikannya ini disebabkan oleh rencana dihapuskannya subsidi untuk pelanggan listrik rumah tangga mampu 900 VA. Imbasnya, pelanggan tersebut akan kena `penyesuaian tarif mulai 2020.

Iuran BPJS Kesehatan. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan berlaku untuk seluruh peserta setiap kategori.

Kenaikan tersebut mulai berlaku pada 1 Januari 2020. Bahkan harga rokok, tarif parkir, dan tiket Damri ke Bandara Soetta pun ikut naik pula.

Tak hanya itu kebijakan seputar nasib dan hidup buruh sedang digodok pemerintah.

Mulai dari rencana upah per jam, sampai terbukanya keran pekerja asing. Buruh harus lebih bersiap dalam menghadapi persaingan antar pekerja.

Pasalnya, pemerintah akan mempermudah perizinan TKA (tenaga kerja asing) untuk masuk ke dalam negeri. Yakni melalui RUU Omnibus Law soal Cipta Lapangan Kerja. (cnbcindonesia.com)

Semua kenaikan itu jelas akan semakin membebani rakyat, Karena kenaikan ini akan berdampak pada kenaikan harga-harga yang lainnya.

Di sisi lain pendapatan tak banyak perubahan, bahkan angka pengangguran semakin meningkat tajam. Wajar jika rakyat miskin kian sengsara.

Jelas ini adalah kezoliman yang nyata. Semakin lama Rezim kapitalis sekuler bercokol, semakin banyak kebijakan yang menyengsarakan rakyat, menyulitkan pemenuhan hajat hidupnya dan menghalangi pemanfaatan kekayaan negeri untuk kemaslahatan rakyat.

Ditambah lagi, penguasa yang mestinya melayani rakyat pun, justru memalak habis.

Bukan menyediakan lapangan kerja yang menjadi jalan rakyat memenuhi kebutuhan diri dan keluarganya, malah memberikan lapangan kerja itu pada pekerja asing.

Kerja sama pendidikan dengan negara asing, membuka kran imigrasi tenaga kerja asing ke dalam negeri, ataupun investasi asing berkedok pembangunan infrastruktur adalah sederet fakta betapa carut marut sistem yang diadopsi negara. Sungguh ironis!

Hal ini Berkebalikan dengan kondisi penguasa pada sistem Islam. Yang selalu berorientasi menjamin terpenuhi kebutuhan dasar rakyat perindividu dan memberi peluang masuknya asing baik permodalan maupun orang dengan pertimbangan kebolehan syariat dan kemaslahatan rakyat, bukan malah merugikan kemaslahatan rakyat.

Penentuan upah buruh dalam Islam memang bukan dengan pematokan standar minimum sebagamana mekanisme UMR saat ini, namun kesejahteraan rakyat bisa diwujudkan karena Negara/khilafah bertanggungjawab menjamin layanan kesehatan, pendidikan dan keamanan secara berkualitas dan gratis.

Begitu pula pemenuhan hajat air, energy/listrikdan bbm, jalan dan transportasi tidak akan dikapitalisasi sebagaimana saat ini.

Kesuksesan para penguasa pada sistem Islam tidak lain dan tidak bukan karena para Khalifah/penguasa hadir sebagai pelaksana hukum syariah, pelaksana sistem kehidupan Islam yang berasal dari Al Khaaliq pencipta manusia dan alam semesta. 

Karenanya, kembalinya kehidupan Islam, khilafah Islam  merupakan kunci solusi persoalan dan kebutuhan yang mendesak.  Lebih dari pada itu, Khilafah adalah ajaran Islam yang diwajibkan Allah SWT kepada kita semua. 

“Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah seruan Allah dan Rasul, apabila Dia menyerumu kepada sesuatu yangmemberi kehidupan kepadamu,..” (TQS Al Anfaal: 24). Wallahu a’lam bish-shawab. (*)

* ( Opini ini diterbitkan atas kerjasama Komunitas Wonderful Hijrah Palopo dengan Tekape.co. Isi dan ilustrasi di luar tanggungjawab redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini