Unjuk Rasa di Polda, GPI Sebut Bantuan Bibit di Enrekang Tanpa Persetujuan DPRD
MAKASSAR, TEKAPE.co – Gerakan Pemuda Intelektual (GPI) mendatangi Mapolda Sulsel, menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi bantuan bibit pertanian, di Kabupaten Enrekang, Rabu 11 Desember 2019.
GPI mengatakan, anggaran Rp20 Miliar untuk bantuan bibit pertanian di Enrekang, tidak melalui proses pembahasan, apalagi persetujuan DPRD Kabupaten Enrekang.
Pengadaan bantuan bibit pertanian tersebut dikelola oleh suami salah satu legislator NasDem Enrekang, Fachrul. Dia juga merupakan orang dekat Bupati Enrekang, Muslimin Bando.
“Penganggaran pengadaan bantuan bibit pertanian ini tidak melalui pembahasan dan persetujuan DPRD Kabupaten Enrekang. Jadi mencuat terjadinya korupsi yang dipaksakan oleh pengelolah, yang tak lain orang dekat Bupati Enrekang, Muslimin Bando,” kata Jendral lapangan GPI, Illan.
Selain itu, bibit-bibit pertanian tersebut adalah bibit rusak (gelondongan). Seharusnya, bibit-bibit tersebut berasal dari bibit berkualitas.
“Sekali lagi, kami mengatakan pagu anggaran benih atau bibit bawang tersebut gelondongan. Karena tidak sesuai mekanisme yang ada. Tidak melalui pembahasan rapat anggaran di DPRD Kabupaten,” katanya.
Illan menilai, anggaran benih atau bibit bawang diduga mark-up, tidak sesuai dengan harga satuan benih atau bibit bawang di pasaran pada saat itu.
“Pada saat bibit benih tersebut ditanam, 90% para petani gagal panen dan merugikan petani hingga puluhan juta rupiah, katanya.
Di samping itu, kelompok tani yang mendapatkan benih atau bibit bawang harusnya juga mendapatkan cultivator, untuk menunjang pengelolaan lahan tanam, tapi faktanya itu tidak ditemukan. (wawan)
Tinggalkan Balasan