Tekape.co

Jendela Informasi Kita

9 Ketua RT/RW dan 1 LPMK Diganti di Salekoe, Penggantinya Ada Ber-KTP Makassar

PALOPO, TEKAPE.co – Penggantian 7 Ketua RT, 2 Ketua RW, dan 1 Ketua LPMK di Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, menuai polemik.

Mereka yang diganti mengadu ke Komisi I DPRD Kota Palopo, Selasa 26 November 2019.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) itu, terungkap ada ketua RT yang diangkat ternyata ber-KTP Makassar.

Ketua LPMK Salekoe yang diganti, Efendi Samaila, mengatakan, ada banyak kejanggalan dalam penggantian Ketua RT/RW dan Ketua LPMK di Kelurahan Salekoe.

Diantaranya ada yang ber-KTP Makassar, yang diangkat ketua RT

Kemudian SK pertama yang ditandatangani Lurah Salekoe, Abraham, di hari Minggu, 1 September 2019.

“Jadi menurut saya, SK itu cacat hukum. Lurah juga tidak bisa serta merta meralat SK, seenak saja,” tandasnya.

Ia menilai, lurah yang baru menjabat sekitar 2 bulan itu terkesan sewenang-wenang. Kurang koordinasi.

Sementara itu, Lurah Salekoe, Abraham, mengaku, penggantian itu atas dasar penyegaran.

Sebab menurutnya, ada yang telah menjabat puluhan tahun.

“Soal SK terbit di hari Minggu, itu kami sudah ganti,” katanya.

Sementara untuk KTP Makassar, awalnya dirinya tidak tahu.

“Karena beliau tetangga saya. Belakangan baru ketahuan kalau ternyata KTP beliau Makassar,” tandasnya.

Terkait KTP Makassar, SK itu akan direvisi.

Dalam RDP itu, disepakati, SK Plt ketua dihabiskan sampai Desember 2019. Nanti setelah Januari 2020, baru dikembalikan ke yang semula.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Palopo, yang memimpin rapat, Baharman Supri mengatakan, agar SK pengangkatan Plt ketua, dihabiskan sampai Desember.

Camat Wara Timur, Arham SSTP, berharap agar masyarakat tetap menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat. (rindu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini