RAPBD 2020, Pengadaan Alkes di Luwu Diusul Rp14 M
LUWU, TEKAPE.co – Pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) diusul untuk dianggarkan sebesar Rp14 miliar tahun 2020 mendatang.
Hal itu tertuang dalam Rancangan Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Luwu 2020, yang telah disodorkan ke DPRD Luwu.
Anggaran itu untuk peningkatan pelayanan kesehatan ini Pemda Luwu.
Dari jumlah itu, Rp4 miliar untuk pengadaan Alat Kesehatan dan pengadaan alat kesehatan perawat. Anggaran itu bersumber dari Dana Insentif Daerah dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Sementara Rp10 miliar bersumber dari DAU Tambahan untuk lokasi Alkes.
Dalam RAPBD 2020, Pengadaan alat kesehatan DAK sebesar Rp 10 Miliar ini belum ada penjelasan. Belum ada perincian pembelian alat kesehatan untuk anggaran ini.
Sementara itu, dari hasil Kunjungan kerja lapangan komisi I DPRD Kabupaten Luwu menemukan bahwa dengan rendahnya tegangan listrik di RS Batara Guru menyebabkan alat kesehatan (Alkes) berupa peralatan medis yang vital tidak lagi difungsikan termasuk alat CT Scan dan Alat Cuci Darah.
Selain itu, dari informasi yang dihimpun pelayanan di RS Batara Guru kurang maksimal serta banyak alkes yang tidak di fungsikan yang akhirnya mengalami kerusakan.
Direktur RSUD Batara Guru Belopa, dr Daud, saat di konfirmasi, soal Alkes yang tidak difungsikan, ia mengatakan bahwa pihaknya belum melakukan pengecekan, tapi peralatan medis yang tidak difungsikan yakni CT SCAN.
“Belum kami cek betul, yang besar CT SCAN,” katanya. saat dihubungi melalui via WhatsApp, Jumat, 22 November 2019.
Sementara untuk menunjang pelayanan kesehatan untuk kebutuhan RSUD Batara Guru Belopa, yang berhubungan dengan pengadaan Alkes, dr Daud, menyampaikan bahwa hal itu tergantung dokter spesialis yang ada.
“Tergantung dokter spesialis yang ada, Januari nanti update data,” tandasnya. (ham)
Tinggalkan Balasan