Masih Beroperasi, Pemkab Luwu Belum Tertibkan Tambang Galian C di Bupon
LUWU, TEKAPE.co – Meski Komisi III DPRD Kabupaten Luwu telah menerbitkan rekomendasi kepada Bupati Luwu, untuk menghentikan sementara waktu aktivitas penambangan di Desa Padang Tuju, Kecamatan Bupon.
Namun demikian, Pemkab Luwu belum melaksanakan rekomendasi tersebut. Hingga kini, tambang itu masih beroperasi.
BACA JUGA:
DPRD Luwu Terbitkan Rekomendasi Penutupan Sementara Tambang Galian C di Bupon
https://tekape.co/dprd-luwu-terbitkan-rekomendasi-penutupan-sementara-tambang-galian-c-di-bupon/
Koordinator Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL) Luwu, Ismail Ishak, menyayangkan sikap penambang yang tidak mengindahkan dan menghargai surat rekomendasi Komisi III DPRD Luwu.
Termasuk mendesak Pemkab Luwu segera melaksanakan rekomendasi DPRD untuk penghentian sementara tambang galian C itu.
“Kamis sangat menyangngkan sikap pihak penambang yang tidak mengindahkan dan tidak menghargai keputusan DPRD,” katanya. (ham)
Tinggalkan Balasan