OPINI: Hiruk Pikuk Problematika Pangan di Indonesia
Oleh: Ambar Wati
(Aktivis Mahasiswa)
DI INDONESIA, menurut data Antaranews, 30,8 persen anak tergolong stunting (kekerdilan), 10,2 persen anak anak dibawah lima tahun kurus dan 8 persen mengalami obesitas.
Desember 2014 silam presiden Joko widodo pernah berjanji mengupayakan swasembada pangan dalam tiga tahun pemerintahannya, dalam pernyataan tersebut di ketahui jokowi menjabat sekitar 2 bulan sebagai presiden RI.
Namun belum sepenuhnya tercapai, berdasarkan data Ombudsman RI, total import beras dalam kurun waktu 4 tahun (2015-2018) sebesar 4,7 juta ton, sedangkan pada kurun waktu 2010-2014 mencapai 6,5 juta ton.
Jumlah total import akan terus meningkat jika pemerintah melakukan kembali pada tahun 2019. Sedangkan total import gula selama kurun waktu 2015-2018 mencapai 17,2 juta ton, lebih tinggi 4,5 juta ton dibandingkan periode 2010-2014 yang mencapai 12,7 juta ton. (cnbcindonesia.com)
Direktur Jendral Prasarana dan sarana(PSP) kementan Sarwo Edhi mengungkapkan Indonesia kehilangan 650 ribu hectare lahan sawah. Namun tidak dapat langsung disimpulkan berkurangnya lahan sawah karena beralih fungsi.
Berkurangnya lahan sawah setelah diketahui setelah dilakukan validitasi ulang terhadap data statistic pertanian 2017 oleh kementrian ATR/BPN.
“Jadi kita kehilangan 650 ribu hectare (lahan sawah)” kata dia ditemui usai rapat koordinasi di kantor kemenko perekonomian, jakarta,rabu(16/10/2019). (detik.finance.com)
Mentri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemono mendorong BUMN bersinergi untuk meningkatkan kesejahteraan petani, salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui program kewirausahaan petani yang bertujuan mengoptimalkan penjualan produk produk pertanian. (suaramerdekanews.com)
Menurut widodo(1997), konsep kebutuhan dasar selalu dikaitkan dengan dengan kemiskinan, karena kemiskinan merupakan obsesi bangsa dan persoalan dasar yang harus ditangani. (kompasiana.com)
Berdasarkan hasil riset kesehatan dasar (Riskesdas) kementrian kesehatan 2018 menunjukkan 17,7% bayi usia dibawah 5 tahun ( balita) masih mengalami masalah gizi. Angka tersebut terdiri atas balita yang mengalami gizi buruk sebesar 3,9% dan yang menderita gizi kurang sebesar 13,8%.
Kehidupan bayi merupakan usia emas bagi tumbuh kembang anak, sayangnya anak –anak yang seharusnya menjadi harapan masa depan bangsa Indonesia masih banyak yang mengalami masalah gizi (29,9%) di usia dini.
Upaya meningkatkan pangan tidak hanya menyerukan aksi untuk membuat pola pangan sehat dan berkelanjutan agar dapat diakses bagi semua orang, tetapi juga memikirkan upaya meningkatkan ketahanan pangan adalah dengan menjaga ketersediaan, keterjangkauan harga, serta menjaga kualitas dan keamanan harga pangan yang dikonsumsi, sehingga dapat dilihat kemajuan pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya pada masyarakat yang mengalami kekurangan gizi.
Secara ekonomi, kemiskinan dapat diartikan sebagai kurangnya sumber daya yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan kesejahteraan sekelompok orang, maksud dari sumber daya disini tidak hanya dari segi finansil, namun termasuk semua jenis kekayaan (wealth) yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam pengertian yang luas, artinya pemerintah belum mampu memeratakan solusi masalah kurangnya gizi hingga pada persoalan pangan.
Jika mengatasi masalah pangan adalah dengan mengimport beras bukankah hal ini berpengaruh dengan pendapatan petani seperti data Badan Pusat Statistik (BPS) Mencatat harga gabah petani kembali merosot pada April 2019.
Tercatat harga gabah kering panen (GKP) turun 5,37 persen secara bulanan Rp4.604 per kilogram(kg) menjadi Rp4.375 per kg.
Imbas dari import berdampak pada petani dengan kesejahteraan yang rendah sebab mengecilnya angka pendapatan dari pekerjaanya, harga pangan yang menurun dan menurunya harga pangan tersebut sangat berdampak merugikan bagi petani dan memberikan dampak negatif terhadap perekonomian nasional.
Import yang secara terus menerus membawa konsekuensi terhadap turunya harga gabah di tingkat petani namun juga disinsentif bagi petani untuk meningkatkan produktivitas padi, mengurangi cadangan devisa, dan ketergantungan Indonesia terhadap pangan luar negeri.
Masalah kemiskinan hingga kurangnya gizi ini dikarenakan dari Penerapan sistem ekonomi neoliberal mengacu pada filosofi ekonomi-politik dan kelanjutan liberalisme klasik, yang terbentuk dalam paham liberal adalah kebebasan, dan dalam paham kebebasan tersebut merujuk pada untung dan rugi.
Artinya, ada sebagian orang yang akan menang dan ada sebagian orang yang akan kalah, dan ini bukan solusi untuk menyelesaikan masalah pangan hingga kekurangan gizi yang ada di Indonesia, karena dalam permasalahan ini bukan masyarakat yang menjadi tujuan tapi kepentingan beberapa orang.
Buah pahit akibat rezim hadir sebagai pelaksana system kehidupan sekuler. Khususnya sistem ekonomi neoliberal kapitalis. Pemerintah hadir sebagai regulator dan fasilitator bagi kepentingan korporat dan agenda hegemoni kafir penjajah.
Akibatnya, sangat fatal, korporasi penguasa hajat pangan dan pertanian dari produksi, distribusi hingga konsumsi.
Dalam mencapai target menyelesaikan problematika Negara dalam hal ini sumber daya pangan, pemerintah perlu memperhatikan atau jelih melihat arah masalah Negara saat ini, keadilan diberlakukan kepada siapapun tanpa melihat asal muasal orang yang bersangkutan.
Dalam pandangan islam yang menyangkut institusi Negara termasuk meminta pertanggung jawaban atas tindakan Negara harus berdaskarkan akidah islam.
Satu- satunya jalan kesembuhan dari penyakit kronis import pangan, hanyalah dengan perubahan mendasar dalam tata kelola pangan dan pertanian hari ini. Yakni dengan hadirnya rezim pelaksana syariah dalam bingkai khlilafah.
Perhatian islam terhadap pertanian sangatlah besar, banyak hukum syara’ yang menyongkong bagi pengembangan pertanian, di antaranya menjamin peningkatan produktivitas pertanian dan memastikan pasokan yang terdistribusi secara merata, hingga tidak di temukanya permasalahan kekurangan gizi pada masyarakat.
Namun hal itu bisa terwujud ketika Islam diterapkan secara menyeluruh dalam bingkai negara Khilafah. Wallahu a’lam bish-shawab. (*)
*( Opini ini diterbitkan atas kerjasama Komunitas Wonderful Hijrah Palopo dengan Tekape.co. Isi dan ilustrasi di luar tanggungjawab redaksi.
Tinggalkan Balasan