Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Beredar Surat Kadis di Luwu Diduga Pungut Uang Dari Calon Kepsek, Wabup Sarankan Lapor Polisi

Pelantikan Kepsek di Luwu beberapa waktu lalu.

LUWU, TEKAPE.co – Pemerintah Kabupaten Luwu pada 25 September 2019 lalu, melantik 82 kepala Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.

Namun di balik pelantikan itu, beredar surat tembusan ke Bupati dan Wakil Bupati Luwu serta penegak hukum yang ditulis atas nama Badaruddin.

Surat itu berisikan dugaan pungli terhadap beberapa guru yang membayar sejumlah uang untuk diangkat menjadi Kepala Sekolah.

Dalam surat yang beredar itu, disebut-disebut nama Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Luwu Drs Asbullah BM.

Ia diduga menggunakan jasa seorang Kepala Sekolah untuk mengumpulkan uang dengan cara menghubungi guru-guru yang diangkat jadi kepala sekolah, dengan syarat harus menyetor sejumlah uang.

Dalam surat itu, Badaruddin sebagai pihak keluarga, turut menyampaikan bahwa modus operandi yang dilakukan dengan cara melakukan pertemuan di Hotel dan Cafe yang berada di Kota Palopo.

Para calon kepala sekolah dibebankan untuk membayar hotel dan makan minum sebagai syarat untuk diangkat menjadi kepala sekolah, meskipun tidak memenuhi syarat untuk menjadi Kepala Sekolah.

“Kami salah satu pihak keluarga menyesalkan dan sangat keberatan dengan dipanggilanya keluarga (istri) kami untuk mendatangi tempat seperti hotel dan cafe kami pihak keluarga merasa sangat risih dan malu dipanggilnya keluarga kami untuk datang ke hotel dan cafe. Kami memohon agar bapak menteri memberikan teguran kepada Bupati Luwu agar dapat memberhentikan aparatnya yang melakukan praktik tersebut untuk menjaga marwah pendidikan,” tulis Badaruddin.

Sementara itu, saat dikonfirmasi menganai surat tersebut, Minggu 13 Oktober 2019, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Luwu, Drs Asbullah, mengatakan, para guru saat itu, ikut cakep.

Mereka ingin meminta pendapat ke tenaga Ahli Bupati Luwu yang juga Dewan Pendidikan Arsalam, terkait petunjuk persoalan Cakep. Pada saat itu kebetulan berada di Hotel Risma Kota Palopo.

“Sebenarnya, bukan di hotel itu guru. Kebutulan waktu hari Dewan pendidikan pak Arsalam ada di hotel. Mereka mau datang minta petunjuk bagaimana cara-cara persoalan cakep,” katanya.

Kemudian, kata dia, itu hari tidak mungkin bicara di hotel. Habis itu ke warkop minum kopi.

“Pada saat sudah minum kopi, mereka sendiri yang mau membayar kopi. Kalau kita yang mau minta itu tidak ada,” jelasnya.

Terpisah, Wakil Bupati Luwu, Syukur Bijak, yang dimintai tanggapannya, mengakui juga sudah menerima surat itu.

“Untuk menjaga wibawa pemerintah, saya akan panggil Kadis dan menyarankan melapor ke polisi. Karena ini sudah termasuk pencemaran nama baik. Wibawa pemerintah harus dijaga,” katanya. (ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini