Tekape.co

Jendela Informasi Kita

PMII Palopo Kecam Tindakan Diskriminasi Terhadap Mahasiswa Papua di Surabaya

PALOPO, TEKAPE.co – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Palopo, mengecam tindakan diskriminatif dan kekerasan terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, beberapa hari lalu.

Kecaman itu disampaikan Ketua Eksternal PC PMII Kota Palopo, Nhato Hisbullah, Senin 19 Agustus 2019.

Ia menyesalkan kekerasan dan adanya tindakan diskriminatif yang diterima oleh mahasiswa papua di asrama mahasiswa Papua, di Jalan kalasan, Surabaya, Jawa Timur.

“Tentu kita sangat menyesalkan tindak kekerasan yang diterima teman-teman mahasiswa dari papua, terlebih lagi penghinaan yang mungkin saja dirasakan oleh teman-teman mahasiswa Papua dengan mendapatkan kata-kata yang melecehkan ras dan etnis tertentu,” ungkap Nhato Hisbullah.

Menurut Nhato Hisbullah, tidak ada dalil yang membenarkan tindakan aparat maupun Ormas tertentu yang melakukan pembelaan terhadap bendera merah putih, dengan tindak kekerasan dan penghinaan etnis yang jauh dari nilai-nilai Pancasila.

“Karena pada dasarnya tidak ada yang membenarkan dalil pembelaan Bendera Merah Putih dengan cara-cara yang justru melanggar konstitusi, yakni kekerasan dan Perkataan yang melecehkan etnis tertentu, dan itu bertentangan dengan nilai-nilai pancasila,” teranganya.

Nhato juga menambahkan bahwa bagi aparat kepolisian terlalu berlebihan dalam melakukan tindak hukum di lokasi tersebut dalam melakukan proses seharusnya tidak melakukan pembiaran atas tindakan persekusi atau main hakim sendiri oIeh ormas tertentu atau individu tanpa ada bukti yang jelas.

“Menurut saya ini sangat berlebihan, terkusus aparat kepolisian yang hadir bertugas yang bertentangan dengan ketentuan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam tindakan kepolisian yang justru memicu ormas tertentu dan individu yang hadir ikut melakukan penghakiman sendiri,” tegasnya.

Di tengah-tengah suasana 74 Tahun kemerdekaan kita seharusnya sudah jauh dari segala bentuk tindakan diskriminasi ras dan etnis, dan kasus yang baru saja terjadi seolah membuktikan bahwa kita masih jauh dari kata kemerdekaan untuk saling menghargai sebagai sesama anak bangsa.

“Penegakkan hukum harus di tegakkan terhadap mereka yang telah melecehkan. Hentikan setiap gerakan, sikap, perkataan, perbuatan yang mengarah ke rasisme, tangkap dan adili oknum yang telah berbuat kekerasan dan diskriminatif,” tutup Nhato. (Bolang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini