Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Polisi Berhasil Tangkap Pemalak Sopir Angkutan Umum di Palopo

PALOPO, TEKAPE.co – Pelaku pemalakan terhadap Sopir Mobil Angkutan Umum (Angkot) di Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo berhasil ditangkap oleh Unit Resmob bersama Unit Pidum Satreskrim Polres Palopo, Sabtu, 20 Juli 2019, pada pukul 23.00 wita.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf. Ia mengatakan, saat polisi melakukan interogasi, pelaku mengakui aksinya terhadap sopir angkot, Rusli, warga Jalan Andi Bintang, Kelurahan Mawa, Kecamatan Sendana, Kota Palopo.

Selain itu, AKP Ardy Yusuf juga mengatakan sebelumnya pelaku juga telah melakukan pengrusakan terhadap mobil seorang Anggota TNI AD.

“Menurut pengakuan pelaku, di hari yang sama juga dirinya telah melempari mobil yang diketahui, korbannya adalah seorang Anggota TNI AD,” ungkapnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Palopo untuk peroses lebih lanjut. (ice)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini