Diduga Lakukan Pungli Sertifikan Prona, Lurah Pentojangan Akan Diperiksa Polisi
PALOPO, TEKAPE.co – Lurah Pentojangan, Idil Borahima akan diperiksa penyidik Polres Palopo terkait dugaan pungutan patok dan materai pada sertifikat Operasional Nasional Agraria (Prona) tahun 2019.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy mengatakan, Lurah Pentojangan telah meminta uang kepada kelompok tani sebesar Rp 350 ribu.
“Lurah Pentojangan akan diperiksa terkait dugaan pungutan sertifikat Prona tahun 2016,” kata Ardy, Senin 15 Juli 2019.
Salah satu, lanjut Ardy, kelompok tani melaporkan dugaan pungutan ini dan setelah dilakukan pengecekan di BPN Palopo, tidak ada prona 2016. (usman)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan