Rekap Selesai, KPU RI Tetapkan Jokowi-Amin Pemenang Pilpres 2019
JAKARTA, TEKAPE.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menuntaskan rekapitulasi nasional hasil Pilpres 2019, Selasa dini hari tadi, 21 Mei 2019.
Hasilnya, Pasangan nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin (Jokowi-Amin) ditetapkan menjadi pemenang Pilpres 2019, dengan total suara sebesar 85.607.362 suara atau 55,50 persen dari total suara sah nasional.
Sementara pasangan nomor urut 02, Prabowo-Sandi, hanya mendapat 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.
Hasil pilpres itu ditetapkan dalam keputusan KPU nomor 987. Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
Hasil rekap itu dibacakan komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik, dalam rapat pleno KPU di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa dini hari.
Saksi dari parpol pendukung Jokowi-Ma’ruf yang hadir adalah I Gusti Putu Artha, sedangkan dua orang saksi dari Prabowo-Sandi adalah juru debat BPN Ahmad Riza Patria dan Aziz.
Untuk diketahui, Jokowi-Ma’ruf unggul di 21 provinsi, yang terdiri atas Gorontalo, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Bali, Sulawesi Barat, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Lampung. Selanjutnya pasangan nomor urut 01 itu menang di Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah.
Kemudian Jokowi-Ma’ruf unggul di Jawa Timur, NTT, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Maluku, dan Papua.
Sementara itu, 13 provinsi lainnya dikuasai pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. (*)
Tinggalkan Balasan