DPP tak Kucurkan Dana, Saksi Partai Perindo Palopo Tuntut Dibayar
PALOPO, TEKAPE.co – Sejumlah saksi Partai Perindo Kota Palopo mengeluhkan janji yang tak kunjung ditepati hingga kini.
Pasalnya, saksi yang bertugas di TPS pada pemungutan suara, Rabu 17 April 2019 lalu, hingga kini tak dibayar.
Padahal, mereka dijanji akan dibayar Rp300 ribu untuk menjadi saksi Partai Perindo di TPS. Namun nyatanya, hingga kini tak juga ditepati.
Salah seorang saksi Partai Perindo Palopo, Kartini, Sabtu 20 April 2019, mengaku, dirinya dijanji akan dibayar Rp300 ribu untuk menjadi saksi Perindo, namun hingga kini tak dibayar.
“Kami dijanji Rp300 ribu oleh caleg Perindo, namun setelah kami tagih, dia bilang dananya tidak ada. Karena baru ada kebijakan partai, saksi Perindo memang tak dibayar,” tandasnya, kesal.
Ia mengatakan, dari keterangan caleg Perindo yang memintanya jadi saksi, yang dibayar bukan saksi inti, tapi cuma saksi bayangan.
Terkait hal ini, Ketua Partai Perindo Palopo, Amiruddin Alwi, yang dikonfirmasi terpisah, membenarkan saksi Perindo Palopo memang tak dibayar.
Persoalannya, dana untuk saksi yang dijanjikan pengurus pusat (DPP) Partai Perindo, hingga kini tidak turun. Sehingga saksi yang bertugas di 498 TPS se Kota Palopo terpaksa juga ikut tak terbayar.
“Memang tidak ada dibayar saksi. Kami dijanji dari pusat, tapi sampai sekarang tak juga mengucur ke daerah. Setiap saksi Rp200 ribu yang ditanggung partai,” terangnya.
Dampak dari dana saksi yang tak kunjung mengucur ke daerah, lanjut Ami, sapaan akrab Amiruddin Alwi, membuat perolehan suara Partai Perindo di Palopo menurun drastis. Sudah dipastikan tak ada jatah kursi untuk Perindo di DPRD Palopo.
“Padahal, dari survei dan prediksi kita, Perindo mendapat tiga kursi, atau satu kursi di tiap dapil di Palopo. Karena saksi kita tak dibayar, sehingga mereka acuh tak acuh, dan berdampak pada suara Perindo,” tandasnya.
Kondisi ini, kata dia, dialami di Sulsel. Sehingga di dapil Sulsel 3 ini, sudah bisa dipastikan tak ada kursi Perindo untuk DPR RI dapil Sulsel 3. (del)
Tinggalkan Balasan