Meski di UU Bukan Urusan Wajib, Luwu Utara Tegaskan Siap Prioritaskan Sektor Perikanan
MALANGKE BARAT, TEKAPE.co — Kepala Dinas (Kadis) Perikanan Kabupaten Luwu Utara, Muharwan, secara tegas mengatakan bahwa sektor perikanan menjadi urusan yang wajib dikembangkan di Kabupaten Luwu Utara.
Meski kenyataannya, Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 12 ayat 3 menyebutkan bahwa sektor kelautan dan perikanan itu menjadi urusan pilihan, bukan urusan wajib.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Perikanan, Muharwan, saat menjadi narasumber di acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Budidaya Udang dan Ikan Bandeng pada Kegiatan Pendampingan Kelompok Tani Pembudidaya Ikan, Jumat 5 April 2019, di Desa Pengkajoang Kecamatan Malangke Barat (Malbar) Kabupaten Luwu Utara.
“Sektor Perikanan dan Kelautan ini adalah urusan pilihan, bukan wajib. Artinya sektor ini bisa menjadi urusan wajib ketika daerah memiliki potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang luar biasa. Nah, Luwu Utara memiliki potensi itu, terutama di Malbar dan Malangke. Olehnya itu, saya berani katakan bahwa wajib hukumnya sektor perikanan dikembangkan di Luwu Utara,” tegas Muharwan.
Untuk membuktikan bahwa Dinas Perikanan Lutra betul-betul serius dan bersungguh-sungguh mengembangkan sektor perikanan adalah dengan digelarnya pertemuan sosialisasi dan bimbingan teknis secara rutin kepada seluruh kelompok tani pembudidaya ikan dan udang.
“Salah satu bentuk perhatian kita, walau mungkin masih sangat terbatas, adalah pertemuan yang kita lakukan hari ini,” kata Muharwan.
Sebelumnya, Camat Malbar Sulpiadi menyebutkan, kegiatan bimtek budidaya ikan dan udang di Malbar dan Malangke telah dilakukan sebanyak tiga kali pada tahun ini, yaitu di desa Pombakka (Malbar), Salekoe (Malangke) dan Pengkajoang (Malbar).
“Apa yang kita lakukan hari ini, selain bersilaturahmi dengan jajaran Dinas Perikanan, juga untuk mensupport komitmen pemerintah dalam mengembangkan sektor perikanan,” ujar Sulpiadi.
Ia berharap para peserta agar mengikuti sosialisasi dan bimtek budidaya ini dengan serius.
Karena menurut dia, pemerintah daerah telah memberikan perhatian yang besar terhadap sektor perikanan, khususnya di Malbar dan Malangke.
“Potensi kita di sini ada dua, yakni udang vannamae dan ikan bandeng. Untuk itu, kami ucapkan terima kasih kepada Dinas Perikanan yang selalu membangun sinergi dengan pemerintah dan masyarakat Malbar,” tandasnya.
Turut hadir dalam acara ini, Kepala Desa Pengkajoang, 60 pembudidaya yang tergabung dalam kelompok tani pembudidaya ikan dan udang yang hadir sebagai peserta, narasumber dari Unanda Palopo Patahiruddin serta jajaran dari Dinas Perikanan Kabupaten Luwu Utara.
Sosialiasi berlangsung santai, tapi serius karena dilaksanakan di area terbuka, sehingga para peserta mampu menerima materi yang diberikan. (LH/HMS)
Tinggalkan Balasan