Panwascam se Luwu Ikut TOT, Tekankan PTPS Pahami Peran dan Fungsi Pengawasan di TPS
PALOPO, TEKAPE.co – Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) ditekankan harus memastikan prosedur pelaksananaan pemungutan dan perhitungan suara, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di TPS.
Hal itu ditegaskan Ketua Bawaslu Luwu, Abdul Latif Idris, pada pelatihan peningkatan kapasitas SDM dan Training of Trainer (TOT) Panwascam se Kabupaten Luwu, yang digelar selama dua hari, 23-24 Maret 2019, di Hotel Mulia Indah Palopo.
Bawaslu Luwu memberikan pengetahuan Pemilu kepada Panwascam dengan metode teori dan simulasi proses Pemilu.
“Ini dilakukan agar seluruh Panwascam bisa melihat dan memprektekkan secara langsung setiap masalah dan penyelesaiannya di TPS,” jelasnya.
Dalam simulasi itu, sejumlah Panwascam mengambil peran dan melakukan proses pemungutan, penghitungan dan rekab suara ditingkat TPS. Termasuk hal-hal yang kadang luput dalam pengawasan pada proses-proses yang ada di TPS.
Koordinator Divisi Hukum Bawaslu, Kaharuddin menjelaskan, hal-hal yang dipraktekkan dan permainan peran dalam kegiatan adalah hal-hal yang diprediksi bisa saja. (rilis)
Tinggalkan Balasan